DermayuMagz.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang akan disembelih.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih di wilayah Indramayu memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam.
DKPP Indramayu diketahui telah mengerahkan puluhan petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi fisik hewan, pemeriksaan tanda-tanda penyakit, hingga memastikan hewan tersebut cukup umur dan sehat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, melalui konsumsi daging kurban.
Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
Petugas DKPP dikerahkan ke berbagai titik strategis yang menjadi pusat penjualan hewan kurban di Indramayu.
Mereka melakukan inspeksi mendadak di pasar hewan, kandang-kandang penampungan, hingga lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan.
Setiap hewan yang diperiksa akan diberikan label atau tanda khusus jika dinyatakan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
Label ini menjadi semacam sertifikat yang menjamin kualitas dan keamanan hewan tersebut.
Bupati Indramayu, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menjaga kualitas hewan kurban.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban dan tidak ragu untuk bertanya kepada petugas yang berjaga.
DKPP telah menyiapkan beberapa kriteria utama dalam pemeriksaan hewan kurban.
Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak menunjukkan gejala penyakit seperti demam, mencret, atau luka.
Untuk sapi dan kerbau, usia minimal adalah dua tahun, sementara untuk kambing dan domba adalah satu tahun.
Pemeriksaan juga mencakup kondisi mata, hidung, mulut, dan anus hewan untuk mendeteksi adanya kelainan.
Kesehatan gigi hewan juga menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan usia hewan.
Petugas juga dibekali dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi hewan yang terindikasi menderita penyakit menular berbahaya.
Jika ditemukan hewan yang tidak memenuhi syarat, petugas akan memberikan rekomendasi untuk tidak menjual atau menyembelih hewan tersebut.
Hewan yang sakit akan diarahkan untuk diobati atau dikarantina.
DKPP juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dinas kesehatan, untuk memastikan aspek syariat dan kesehatan terpenuhi secara komprehensif.
Penyuluhan singkat juga diberikan kepada para pedagang hewan kurban mengenai pentingnya menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang akan tanggung jawab mereka dalam menyediakan hewan kurban yang berkualitas.
Program pemeriksaan hewan kurban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang Idul Adha.
Namun, pada tahun 2026 ini, penekanan lebih diberikan mengingat potensi penyebaran penyakit hewan yang mungkin meningkat.
Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban dari penjual yang terpercaya dan memiliki sertifikat kesehatan.
Jika menemukan hewan yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada petugas DKPP terdekat atau melalui nomor kontak yang telah disediakan.
Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat melalui penyediaan hewan kurban yang berkualitas.
Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
DKPP Indramayu menyatakan kesiapannya untuk terus memantau kondisi hewan kurban hingga H-1 Idul Adha.
Mereka juga siap memberikan layanan konsultasi dan bantuan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan atau lokasi petugas dapat diakses melalui situs web resmi DKPP Indramayu atau media sosial instansi tersebut.
Baca juga: Inspirasi Kebun Gambas Rambat untuk Pagar Rumah yang Asri dan Sehat
Upaya ini mencerminkan komitmen Pemkab Indramayu dalam melayani masyarakat, khususnya dalam aspek pemenuhan kewajiban ibadah kurban.






