DermayuMagz.com – Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang digulirkan pada tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, mendadak diselimuti aroma dugaan pungutan liar (pungli) yang mencapai belasan juta rupiah. Alih-alih menjadi solusi bagi para petani dalam memenuhi kebutuhan irigasi, program yang seharusnya mulia ini justru menimbulkan keresahan dan pertanyaan serius.
Informasi yang berhasil dihimpun DermayuMagz.com mengindikasikan adanya praktik tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam pelaksanaan program Irpom di tingkat kecamatan. Nominal pungutan yang beredar disebut-sebut cukup fantastis, memberatkan para petani yang sejatinya menjadi sasaran utama penerima manfaat program pemerintah ini.
Program Irigasi Perpompaan (Irpom) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah-daerah yang mengalami kendala pasokan air. Melalui sistem pompa air, program ini bertujuan memastikan ketersediaan air yang memadai untuk irigasi lahan pertanian, sehingga para petani dapat melakukan penanaman dan panen secara optimal sepanjang tahun.
Namun, di Kecamatan Terisi, niat baik ini tampaknya diselewengkan. Laporan awal menyebutkan bahwa sejumlah petani terpaksa merogoh kocek hingga belasan juta rupiah agar program Irpom ini dapat berjalan lancar di lahan mereka. Angka ini tentu saja sangat memberatkan, mengingat mayoritas petani memiliki keterbatasan modal dan sangat bergantung pada program bantuan pemerintah untuk menunjang usaha pertanian mereka.
Dugaan pungli ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program Irpom. Siapa yang bertanggung jawab atas pengumpulan dana tersebut? Dan ke mana aliran dana belasan juta rupiah itu sebenarnya disalurkan? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sorotan utama dari berbagai pihak, termasuk para petani yang merasa dirugikan.
Praktik pungli dalam program pemerintah bukanlah hal baru, namun kemunculannya kembali di program Irpom di Indramayu ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kesejahteraan petani. Keberadaan praktik ini tidak hanya merusak citra program itu sendiri, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang seharusnya melayani.
Para petani yang menjadi korban dugaan pungli ini dilaporkan merasa tertekan dan enggan berbicara banyak karena khawatir akan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di kemudian hari. Namun, desas-desus yang beredar cukup kuat mengindikasikan adanya tekanan terselubung agar para petani bersedia “berkontribusi” dalam jumlah besar demi kelancaran program.
Kecamatan Terisi sendiri merupakan salah satu wilayah pertanian penting di Indramayu. Keberhasilan program Irpom di daerah ini seharusnya menjadi contoh positif bagi wilayah lain. Namun, jika dugaan pungli ini terbukti benar, maka dampaknya akan sangat merusak, tidak hanya secara finansial bagi petani, tetapi juga secara moral bagi tatanan birokrasi di daerah tersebut.
Pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum, diharapkan segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar mengenai dugaan pungli ini. Investigasi yang mendalam dan transparan sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pelaksanaan program Irpom di Kecamatan Terisi. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain penindakan hukum, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan program Irpom di seluruh wilayah Indramayu juga perlu dilakukan. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa dipungut biaya yang tidak semestinya.
Program Irpom adalah investasi penting untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Jangan sampai niat baik ini dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Perhatian serius dari semua pihak sangat dibutuhkan agar aroma dugaan pungli ini segera tersingkap dan keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan masyarakat petani.






