Kejagung Buka Suara Mengenai Penggeledahan oleh Polisi

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di sejumlah lokasi. Pihak Kejagung menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa institusinya menjunjung tinggi setiap tahapan penyidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pemberitaan mengenai penggeledahan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Kejagung secara aktif menunggu keluaran dari investigasi kepolisian. Hal ini mencakup temuan-temuan penting, barang bukti yang berhasil disita, serta identifikasi pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Anang Supriatna menegaskan bahwa informasi ini akan menjadi dasar bagi Kejagung untuk mengambil langkah selanjutnya.

Dalam konteks ini, Anang juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak serta-merta membentuk opini atau kesimpulan prematur. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang belum terverifikasi.

Prinsip dasar hukum, yaitu asas praduga tak bersalah, harus selalu dijunjung tinggi. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Kejagung meyakini bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti-bukti yang sah dan melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan.

Komitmen Kejagung terhadap penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel terus ditegaskan. Upaya ini merupakan bagian integral dari pencapaian kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penggeledahan di Sentul dan Temuan Menggemparkan

Di sisi lain, kepolisian terus mendalami dugaan keterkaitan antara rumah yang digeledah di kawasan Sentul, Bogor, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Isu ini semakin menguat setelah munculnya foto yang diduga menampilkan Febrie beserta keluarganya di kediaman tersebut.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Ia memohon kesabaran dari publik sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Totok belum memberikan konfirmasi pasti mengenai identitas sosok dalam foto yang beredar, namun ia berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah semua fakta terkumpul. Munculnya isu ini bermula dari sebuah video di media sosial yang menarasikan bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik memiliki kaitan erat dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejadian penggeledahan di rumah tersebut terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026. Hasilnya cukup mengejutkan, di mana penyidik berhasil menyita sejumlah barang berharga. Temuan tersebut meliputi emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Totok merinci bahwa penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan total 74 kilogram emas batangan. Selain itu, ditemukan pula mata uang asing senilai 4.767.300 Dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 Dolar Singapura. Uang tunai sebesar Rp 100 juta juga turut disita dari lokasi tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani. Pihak kepolisian berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan akuntabel.

Sementara itu, Kejagung terus menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian. Pernyataan resmi dari kedua institusi penegak hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.