DermayuMagz.com – Isu dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menerpa Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) tahun 2026 di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, mendapat bantahan tegas dari Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) setempat. Beliau menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah semata, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
Program IRPOM, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas irigasi pertanian, khususnya di wilayah yang bergantung pada sumber air perpompaan, memang menjadi sorotan. Namun, alih-alih dugaan praktik korupsi, Ketua KTNA Gabuswetan menegaskan bahwa program ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi para petani.
Menanggapi berbagai narasi negatif yang beredar, Ketua KTNA Gabuswetan merasa perlu untuk mengklarifikasi kondisi sebenarnya. Beliau menjelaskan bahwa setiap tahapan dalam pelaksanaan IRPOM telah melalui prosedur yang transparan dan akuntabel. Fokus utama adalah bagaimana program ini dapat dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Menurut penuturan Ketua KTNA, tudingan pungli dalam program ini sama sekali tidak mencerminkan realitas di lapangan. Ia memaparkan bahwa seluruh biaya operasional dan pemeliharaan pompa irigasi telah diatur dalam skema yang jelas. Dana yang dialokasikan, baik dari pemerintah maupun kontribusi petani yang sifatnya partisipatif, digunakan secara efektif untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa keberhasilan program IRPOM sangat bergantung pada partisipasi aktif para petani. Kerjasama yang baik antara petani, penyuluh pertanian, dan pihak pelaksana program menjadi kunci utama. Dalam konteks ini, tidak ada celah bagi praktik pungli untuk berkembang.
Ketua KTNA Gabuswetan juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada para petani. Dengan pemahaman yang utuh mengenai tujuan, mekanisme, dan manfaat IRPOM, petani dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan. Namun, sejauh ini, laporan atau keluhan terkait dugaan pungli tidak pernah diterima oleh pihaknya.
Pihaknya menduga bahwa isu negatif yang muncul ini bisa jadi berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab atau pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Tujuannya mungkin untuk mendiskreditkan program yang sejatinya membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani.
Ia menambahkan bahwa IRPOM bukan sekadar program pembangunan infrastruktur, melainkan sebuah sistem pengelolaan air yang terintegrasi. Keberadaannya sangat krusial bagi daerah-daerah seperti Gabuswetan yang memiliki tantangan dalam pasokan air irigasi alami. Dengan pompa yang berfungsi optimal, petani dapat menjaga pola tanam dan meningkatkan produktivitas hasil panen.
Sebagai upaya untuk memperkuat transparansi, Ketua KTNA Gabuswetan menyatakan kesiapannya untuk membuka akses bagi pihak manapun yang ingin melakukan verifikasi lapangan. Ia yakin bahwa peninjauan langsung akan membuktikan bahwa Program IRPOM di Kecamatan Gabuswetan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.
Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa para petani di Gabuswetan telah merasakan manfaat langsung dari Program IRPOM. Mereka bekerja keras untuk mengelola lahan pertanian mereka, dan program ini menjadi salah satu penunjang utama keberhasilan mereka. Oleh karena itu, tudingan negatif yang muncul dianggap sebagai upaya yang mengganggu dan meresahkan.
Ketua KTNA Gabuswetan berharap agar masyarakat, khususnya para petani, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Penting untuk selalu mengedepankan verifikasi fakta dan informasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Kerjasama dan kepercayaan antarpihak adalah fondasi penting untuk kelancaran program-program pembangunan pertanian.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa fokus utama KTNA adalah bagaimana terus meningkatkan kesejahteraan petani. Program IRPOM adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan tersebut. Upaya-upaya untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program ini akan terus dilakukan, termasuk dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat melihat Program IRPOM di Kecamatan Gabuswetan dari perspektif yang lebih objektif. Isu dugaan pungli yang sempat beredar diharapkan dapat segera teredam oleh fakta dan bukti nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi para petani.






