DermayuMagz.com – Keberadaan program Irigasi Pompanisasi (IRPOM) di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan publik menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengemuka. Pernyataan tegas dari Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) setempat semakin memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam implementasi program yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani.
Program IRPOM sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas irigasi, khususnya di daerah yang kesulitan mendapatkan pasokan air. Melalui penggunaan pompa air, diharapkan lahan pertanian dapat terairi secara optimal, sehingga produktivitas petani dapat meningkat. Namun, di Terisi, alih-alih menjadi solusi, program ini justru diduga menjadi ajang praktik pungli.
Informasi mengenai dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah adanya pernyataan dari Ketua KTNA Kecamatan Terisi. Beliau secara gamblang menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya penarikan biaya yang tidak semestinya kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani penerima manfaat program IRPOM. Besaran pungutan yang bervariasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani, yang seharusnya mendapatkan bantuan tanpa dibebani biaya tambahan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut diduga dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari biaya administrasi yang tidak jelas peruntukannya, hingga biaya operasional pompa yang dibebankan secara kolektif namun dengan nominal yang terkesan memberatkan. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat program IRPOM yang seharusnya meringankan beban petani, bukan menambahnya.
Dugaan pungli ini semakin menguat dengan adanya laporan dari beberapa kelompok tani yang merasa tertekan untuk memenuhi permintaan pembayaran tersebut. Ketiadaan transparansi dalam pengelolaan dana dan operasional program IRPOM menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan petani. Para petani yang telah berjuang di sawah kini dihadapkan pada persoalan baru yang justru bersumber dari program yang digadang-gadang untuk mensejahterakan mereka.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami apa itu program Irigasi Pompanisasi (IRPOM). Program ini umumnya melibatkan pengadaan dan pemasangan unit pompa air yang berfungsi untuk menarik air dari sumbernya (sungai, waduk, sumur dalam) ke lahan pertanian. Tujuannya adalah mengatasi masalah kekurangan air irigasi, terutama saat musim kemarau atau di daerah yang topografinya menyulitkan aliran air secara gravitasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang baik, mulai dari pengadaan alat, instalasi, hingga pemeliharaan dan operasionalnya.
Ketua KTNA Kecamatan Terisi, dalam pernyataannya, tidak hanya menyampaikan kekhawatiran tetapi juga menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam. Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat petani. Tanpa adanya penindakan tegas, praktik pungli ini dikhawatirkan akan terus berlanjut dan merusak kepercayaan petani terhadap program-program pemerintah.
Dugaan pungli pada program IRPOM ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah Indramayu. Penanganan isu ini secara serius dan transparan akan menjadi tolok ukur efektivitas pengawasan program-program pembangunan di tingkat akar rumput. Kepercayaan petani adalah aset berharga yang harus dijaga, dan praktik pungli merupakan ancaman serius terhadap hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut, penelusuran lebih dalam diperlukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik pungli ini. Apakah ini merupakan tindakan oknum semata atau ada sistem yang memfasilitasi terjadinya pungutan liar tersebut? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan sangat krusial dalam upaya memberantas praktik korupsi di sektor pertanian.
Masyarakat petani di Kecamatan Terisi saat ini menaruh harapan besar agar laporan dan pernyataan Ketua KTNA ini dapat ditindaklanjuti. Mereka mendambakan program IRPOM dapat berjalan sesuai fungsinya, yaitu membantu meningkatkan hasil pertanian tanpa dibebani pungutan yang tidak sah. Keadilan dan kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.
DermayuMagz.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyajikan informasi terbaru seiring dengan adanya perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang maupun petani di lapangan.






