Luhut Binsar Pandjaitan Buka Suara soal Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia

Bisnis1 Dilihat

DermayuMagz.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan turut memberikan pandangannya mengenai kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI rate.

Menurut Luhut, langkah ini justru berdampak positif bagi fundamental ekonomi Indonesia. Ia menyatakan bahwa kenaikan BI rate berfungsi sebagai “ngerem” yang diperlukan.

“Kan bagus (kenaikan BI rate), ngerem anu,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/6/2026), sebelum pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Luhut menilai bahwa kondisi ekonomi Indonesia secara fundamental masih dalam keadaan yang baik. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap beberapa titik, terutama mengingat situasi ketegangan di Selat Hormuz yang masih berlangsung.

“Enggak, bagus-bagus kok (kenaikan BI rate), ekonomi kita, fundamental masih oke. Tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih perang apa, perang Hormuz ini masih berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut bersama anggota DEN lainnya juga melaporkan hasil kajian dewan kepada Presiden Prabowo. Ia menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala.

“Ya, kita, kita melaporkan apa aja tiap Dewan Ekonomi tiap bulan atau tiap 5 minggu gitu,” tutur Luhut.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang diselenggarakan pada Selasa (9/6/2026), sehingga BI rate menjadi 5,50%.

Selain menaikkan suku bunga acuan, kebijakan yang diambil BI juga mencakup kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50%. Suku bunga Lending Facility juga dinaikkan sebesar 25 basis poin, mencapai 6,25%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gejolak global, khususnya dampak dari konflik di Timur Tengah yang berimbas pada nilai tukar rupiah.

Ia menegaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu 2,5±1%.