Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gedung PCNU Indramayu di Hadapan Ribuan Nahdliyin

Indramayu19 Views

DermayuMagz.com – Suasana penuh kekhidmatan dan antusiasme menyelimuti halaman Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu pada Minggu, 19 April 2026. Sejak pagi hari, ribuan warga Nahdliyin dari berbagai penjuru daerah telah berdatangan untuk menyaksikan sebuah momen bersejarah bagi organisasi keagamaan tersebut.

Kehadiran mereka bukanlah tanpa alasan. Pada hari yang istimewa itu, Gedung PCNU Indramayu secara resmi menerima sertifikat tanah dari pemerintah, yang diserahkan langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat ini memiliki makna ganda, yakni sebagai simbol pengakuan legalitas dan penguatan kelembagaan organisasi di tingkat daerah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tiba di lokasi acara sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya disambut dengan hangat oleh para pengurus PCNU dan ribuan warga Nahdliyin yang telah memadati area tersebut. Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung dalam suasana yang sederhana namun sarat akan makna mendalam.

Acara tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum Halal Bihalal, yang turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta tokoh agama. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid tidak hanya menyerahkan sertifikat, tetapi juga menyampaikan sebuah ceramah singkat. Pesan utamanya adalah ajakan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan memperkuat peran organisasi keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian integral dari program percepatan layanan pertanahan yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Program ini memiliki target ambisius untuk menyelesaikan seluruh berkas pertanahan hingga mencapai kondisi tanpa tunggakan, yang dikenal dengan istilah “zero berkas”.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut diserahkan dua sertifikat tanah. Sertifikat ini secara spesifik mencakup aset Gedung PCNU Indramayu, yang kini telah memperoleh kepastian hukum atas kepemilikannya.

“Acara ini kami kemas dalam bentuk Halal Bihalal bersama PCNU, sekaligus menjadi momen penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada pengurus,” ujar Dwi Hary Januarto.

Ia menambahkan bahwa proses penerbitan sertifikat ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Agama. Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan seluruh dokumen yang dibutuhkan serta mempercepat proses administrasi yang krusial.

Baca juga di sini: Nusron Cek Lahan Industri Indramayu Agar Tak Kena Batasan Lahan Pertanian

Menurut Dwi Hary Januarto, inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dimiliki oleh lembaga keagamaan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Indramayu.

Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu, KH M Mustofa, menyampaikan rasa apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi yang dipimpinnya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena proses panjang pengurusan sertifikat akhirnya dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah ini. Ini menjadi hal yang sangat penting bagi kami dalam memperkuat legalitas aset organisasi,” ungkap KH M Mustofa.

Ia juga berharap agar kerja sama antara PCNU Indramayu dan pemerintah dapat terus terjalin dengan harmonis. Kerjasama ini diharapkan dapat terus berlanjut, terutama dalam mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Rangkaian acara tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB dengan suasana yang tertib dan lancar. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, Menteri Nusron Wahid langsung melanjutkan perjalanannya kembali ke Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi Gedung PCNU Indramayu, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga lain. Diharapkan lembaga lain akan terdorong untuk segera menertibkan administrasi aset yang mereka miliki.

Lebih lanjut, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.

Dengan adanya legalitas yang jelas melalui sertifikat tanah ini, Gedung PCNU Indramayu kini memiliki dasar hukum yang kokoh. Hal ini akan memfasilitasi penggunaan gedung tersebut dalam berbagai kegiatan organisasi, serta mendukung program-program sosial keagamaan di masa mendatang.