Operasi Penggerebekan Lab Narkoba di Jakpus Ungkap Jaringan Baru

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkotika.

Operasi penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SW (27) yang diduga kuat berperan sebagai produsen sekaligus pengedar barang terlarang tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti krusial di tempat kejadian perkara. Total tembakau sintetis siap edar yang ditemukan mencapai berat bruto 251,88 gram yang dikemas dalam tujuh plastik klip.

Selain produk narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan laboratorium rumahan yang digunakan tersangka untuk meracik bahan-bahan kimia menjadi tembakau sintetis. Berikut adalah daftar peralatan yang disita oleh pihak kepolisian:

  • Satu unit kompor magnet (magnetic stirrer).
  • Enam gelas takar dan dua botol takar.
  • Tiga corong dan dua timbangan digital.
  • Dua unit mesin vakum (vacuum) dan alat pres.
  • Toples berisi tembakau campuran serta perlengkapan pendukung seperti masker gas dan sarung tangan lateks.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir dan telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali,” ungkap Kompol Ardyan Yudo Setyantono.

Tersangka SW diketahui menjalankan modus operandi dengan memasarkan hasil produksinya melalui media sosial. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pendalaman kasus guna memutus rantai peredarannya.

Menanggapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berharga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam penuh.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkotika yang kini tidak hanya dilakukan melalui jaringan besar, tetapi juga melalui laboratorium rumahan yang sulit terdeteksi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.