DermayuMagz.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan tegas menyatakan bahwa Presiden tidak pernah mengeluarkan perintah agar personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengisi jabatan di instansi sipil.
Pernyataan ini disampaikan Pigai saat membuka acara Kelas Jurnalis HAM yang diselenggarakan di The Green Forest Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5).
Pigai menekankan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan hal ini. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan penempatan prajurit TNI dan anggota Polri di lingkungan sipil.
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan sebuah fakta yang berbeda dari persepsi publik. Ia menyatakan bahwa justru banyak pejabat sipil yang secara aktif meminta personel TNI atau Polri untuk menduduki posisi-posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Menurut Pigai, banyak menteri lain yang mungkin enggan membicarakan hal ini secara terbuka. Ia menegaskan bahwa inisiatif untuk mendatangkan TNI dan Polri ke jabatan sipil datang dari kalangan menteri yang berlatar belakang sipil.
Ia menambahkan bahwa pandangan masyarakat yang menganggap keterlibatan aparat di lembaga sipil adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto adalah sebuah kekeliruan. Pigai memberikan contoh konkret dari lingkungan Kementerian HAM yang dipimpinnya.
Pigai menegaskan bahwa di Kementerian HAM, tidak ada satu pun staf yang berasal dari latar belakang TNI maupun Polri. Hal ini berlaku untuk semua tingkatan, mulai dari petugas kebersihan (Office Boy) hingga pejabat setingkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Ia dengan jelas menyatakan bahwa di Kementerian HAM, mulai dari petugas keamanan, office boy, hingga direktur, pejabat, dirjen, dan irjen, tidak ada satu orang pun yang memiliki latar belakang dari TNI atau Polri.
Meskipun demikian, Pigai mengaku tidak pernah menerima teguran dari presiden terkait kebijakannya yang tidak melibatkan aparat di struktur kementeriannya.
Pigai berpendapat bahwa pers seharusnya lebih bersikap kritis terhadap para pejabat sipil yang membuka pintu bagi aparat untuk masuk ke dalam birokrasi sipil.
Ia mempertanyakan alasan mengapa menteri tertentu mengundang para jenderal untuk menduduki jabatan sebagai direktur jenderal atau direktur. Ia mendorong media untuk mengkritisi pejabat-pejabat tersebut.
Meskipun demikian, Pigai mengaku dapat memahami apabila seorang menteri yang berasal dari institusi TNI atau Polri membawa serta rekan-rekan mereka untuk mengisi jabatan tertentu di kementerian yang mereka pimpin.
Namun, menurut Pigai, menjadi sebuah persoalan ketika pejabat yang berlatar belakang sipil justru secara aktif mengundang aparat untuk masuk ke dalam ranah birokrasi yang seharusnya diisi oleh sipil.
Reporter: Nur Habibie
Baca juga : Profil Luke Thomas Mahony, Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Asal Australia
Sumber: Merdeka.com






