Polisi Selidiki Kekerasan Seksual Pelatih Skate Terhadap Murid

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelatih inline skate terhadap muridnya yang masih berusia 16 tahun kini tengah diusut oleh pihak kepolisian. Dugaan pencabulan ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk mendekati dan melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban. Hal ini diungkapkan oleh Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, pada hari Kamis (21/5/2026).

Menurut Rita, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan korban sebagai murid kepada pelatihnya. Hubungan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini mulai terkuak ke permukaan setelah keluarga korban menemukan adanya percakapan antara korban dan pelatih tersebut melalui ponsel. Setelah penemuan ini, korban diberikan pendampingan sebelum akhirnya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Baca juga : Pohon Buah Ideal untuk Rumah Subsidi: Akar Terkendali, Perawatan Mudah, Panen Mandiri

Ia menambahkan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga telah berlangsung dalam rentang waktu tertentu. Lokasi kejadian yang dilaporkan mencakup wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Saat ini, tim penyidik masih berupaya keras untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Pemeriksaan

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.

Kompol Donny Kristian Bara’langi, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung yang relevan. Proses pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tegas Donny, menekankan pentingnya perlindungan bagi korban selama penyelidikan berlangsung.