PT ACL: Proyek Pemprov Jabar Dibongkar Preman Tanpa Stockpile

Indramayu3 Dilihat

DermayuMagz.com – Proyek rekonstruksi jalan di ruas Jangga – Cikamurang, tepatnya di Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, dilaporkan menghadapi kendala serius terkait pengelolaan material sisa bongkaran. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ACL), kontraktor pelaksana proyek tersebut, tidak menyediakan area khusus untuk penampungan (stockpile) material hasil pembongkaran. Akibatnya, material ini menjadi lahan basah bagi oknum yang diduga sebagai “preman” untuk mengeruk keuntungan.

Ketiadaan area stockpile yang memadai oleh PT ACL menimbulkan kekosongan pengelolaan terhadap material sisa proyek. Hal ini membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil dan menjual material tersebut tanpa izin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa material bongkaran, yang seharusnya dikelola sesuai prosedur proyek, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai “pengaman” atau “preman”. Mereka diduga melakukan penarikan retribusi atau pungutan liar kepada pihak yang mengambil material sisa tersebut.

Proyek rekonstruksi jalan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Indramayu. Namun, persoalan pengelolaan material sisa bongkaran ini berpotensi menimbulkan kerugian, baik dari sisi material maupun potensi kebisingan dan gangguan lingkungan akibat aktivitas bongkar muat yang tidak terkontrol.

Pihak kontraktor, PT ACL, sejatinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai rencana dan peraturan. Penyediaan area stockpile yang layak merupakan salah satu kewajiban dalam pengelolaan proyek konstruksi, terutama yang menghasilkan volume material sisa yang signifikan.

Apabila material sisa proyek tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menimbulkan dampak negatif. Selain potensi kerugian ekonomi bagi proyek, aktivitas pengambilan material secara liar juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar lokasi proyek.

Munculnya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum “preman” di lokasi proyek semakin memperumit situasi. Hal ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan di lapangan terhadap pengelolaan material sisa proyek.

Kondisi ini sangat disayangkan mengingat proyek rekonstruksi jalan tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, jika tidak dikelola secara profesional, proyek ini justru dapat menimbulkan masalah baru.

Peran serta masyarakat dan pengawasan dari pihak terkait menjadi krusial dalam mengatasi persoalan ini. Laporan mengenai dugaan praktik liar ini perlu ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

DermayuMagz.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap informasi terbaru terkait pengelolaan proyek rekonstruksi jalan Jangga – Cikamurang.