Selebgram dan Anak Bupati Terjerat Narkoba Setelah Penggerebekan Tempat Hiburan

News3 Dilihat

DermayuMagz.com – Insiden yang melibatkan sejumlah individu, termasuk seorang selebgram dan anak dari seorang kepala daerah di Riau, kembali menyoroti isu penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur.

Selebgram berinisial SA dan FA, yang merupakan anak dari pejabat daerah di Riau, dilaporkan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya.

Hasil tes urine yang positif ini didapatkan setelah mereka terjaring dalam sebuah operasi penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha, mengonfirmasi kejadian tersebut dalam sebuah konferensi pers di Pekanbaru.

Operasi penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas menggerebek salah satu ruangan di sebuah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan berhasil mengamankan total sebanyak 13 orang yang berada di lokasi.

Seluruh individu yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh 13 orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga : 182 Lulusan Unwir Lulus: Rektor Tekankan Adaptasi Digital & Etika Industri

Daftar nama-nama yang diamankan meliputi inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, dua orang diidentifikasi sebagai terduga pemilik barang bukti narkotika.

FTR diduga memiliki barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat bersih mencapai 9,8 gram, serta empat buah cartridge.

Sementara itu, MAY diduga memiliki daun ganja kering dengan berat 1,2 gram.

Temuan ini mendorong pihak kepolisian untuk segera mengajukan proses asesmen terpadu.

Asesmen tersebut dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Tujuannya adalah untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Kepala BNN Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, turut memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil asesmen tersebut.

Diketahui bahwa selebgram SA tidak hanya positif narkoba, tetapi juga terdeteksi mengonsumsi alkohol.

Untuk FA, yang merupakan anak kepala daerah, hasil tes menunjukkan positif etomidate dan ganja.

Wawan menjelaskan bahwa penggunaan narkoba oleh FA diduga karena paparan asap dari barang yang dikonsumsi orang lain.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru, FTR ditetapkan sebagai pemilik barang bukti.

Oleh karena itu, kasusnya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat.

Berdasarkan rekomendasi BNN, MAY diwajibkan menjalani program rawat inap selama tiga bulan untuk proses rehabilitasi.

Sementara itu, sebelas orang lainnya, termasuk selebgram SA dan anak kepala daerah FA, tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Mereka dikategorikan sebagai pengguna ringan.

Bagi mereka yang tergolong pengguna ringan, akan menjalani program rawat jalan di BNN.

Program rawat jalan ini akan berlangsung selama tiga hingga enam kali pertemuan, sesuai dengan kebutuhan terapi dan pemulihan mereka.