DermayuMagz.com – Inflasi tahunan pada Mei 2026 tercatat melonjak menjadi 3,08 persen. Kenaikan ini terutama dipicu oleh peningkatan harga pada sejumlah komoditas penting, termasuk makanan, minyak goreng, dan emas perhiasan.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanannya pada Mei 2026 adalah sebesar 0,28 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada bulan berikutnya.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa secara tahunan (YoY), inflasi mencapai 3,08 persen. Sementara itu, inflasi yang dihitung sejak awal tahun kalender (Year to Date) tercatat sebesar 1,35 persen.
Pudji menambahkan, “Secara tahun ke tahun (YoY) terjadi inflasi sebesar 3,08 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 1,35 persen.” Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Analisis berdasarkan kelompok pengeluaran menunjukkan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Kelompok ini memberikan andil sebesar 1,43 persen dengan tingkat inflasi mencapai 4,94 persen.
Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyusul dengan andil inflasi sebesar 0,70 persen. Tingkat inflasi pada kelompok ini bahkan lebih tinggi, yaitu mencapai 10,35 persen.
Komoditas yang menjadi pendorong inflasi di kelompok makanan, minuman, dan tembakau meliputi ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan cabai merah.
Sementara itu, kenaikan harga emas perhiasan menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Secara keseluruhan, semua kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi pada periode Mei 2026.
Komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,66 persen dengan tingkat inflasi 2,59 persen. Komoditas yang paling berpengaruh dalam komponen inti ini adalah emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, biaya kuliah di akademi atau perguruan tinggi, sewa rumah, dan mobil.
Komponen harga bergejolak menyumbang andil inflasi sebesar 1,02 persen dengan tingkat inflasi mencapai 6,24 persen. Komoditas yang signifikan berkontribusi pada inflasi ini antara lain beras, daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan daging sapi.
Untuk komponen harga yang diatur oleh pemerintah, tercatat memberikan andil inflasi terendah sebesar 0,40 persen dengan tingkat inflasi 2,07 persen. Kenaikan tarif angkutan udara menjadi salah satu pendorong inflasi pada kelompok ini, bersama dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM), bahan bakar rumah tangga, Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Jika dilihat dari sisi kewilayahan, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Provinsi Papua Barat mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,94 persen.
Baca juga : Real Madrid Bidik Pemain Kunci dari Liga Inggris
Sementara itu, Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan terendah di angka 1,94 persen. BPS juga melaporkan bahwa sebanyak 17 provinsi mengalami inflasi tahunan yang melampaui angka inflasi nasional sebesar 3,08 persen.






