DermayuMagz.com – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) tengah menjajaki potensi kolaborasi strategis. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat diubah menjadi modal usaha yang produktif, sehingga dapat melahirkan wirausaha baru di Indonesia.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja, tetapi juga secara signifikan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesepakatan awal untuk menjajaki kerja sama ini terungkap dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai peluang kerja sama yang mencakup penguatan literasi keuangan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perluasan akses pembiayaan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima manfaat.
Bambang Joko Sutarto menjelaskan bahwa setiap tahun, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan dana manfaat jaminan sosial dalam jumlah yang sangat besar kepada jutaan pesertanya.
Namun, ia mengamati bahwa sebagian dari penerima manfaat ini masih menghadapi kendala dalam mengelola dana yang mereka terima, sehingga belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang yang optimal.
Ia menambahkan bahwa dana manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta santunan Jaminan Kematian (JKM) sebenarnya memiliki potensi besar untuk dijadikan modal awal dalam membangun usaha.
Dana tersebut dapat menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.
“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia dapat difokuskan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi bagi para penerima manfaat,” ujar Bambang.
Beliau melanjutkan, “Selama ini, tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM, maupun JKP dalam jumlah yang cukup besar, namun mereka belum memiliki perencanaan yang matang untuk pemanfaatan dana tersebut secara produktif.”
Melalui pendampingan yang tepat, dana manfaat ini dapat diubah menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Visi besar yang ingin dicapai melalui kolaborasi ini adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang mampu “naik kelas” menjadi pelaku usaha yang produktif.
Baca juga : Kekerasan Seksual di Kampus: Tren Baru Bergeser ke Ranah Digital
Dengan demikian, manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman saat risiko terjadi, tetapi juga bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Dalam penjajakan kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia merencanakan beberapa program potensial.
Program-program tersebut meliputi pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi mengenai perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pendampingan khusus bagi UMKM, serta pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha.
Selain itu, akan ada pula fokus pada pemasaran digital, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga fasilitasi akses kepada lembaga pembiayaan yang formal.
Bambang menilai bahwa sinergi ini sangat sejalan dengan inisiatif yang digagas oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiatif tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peserta.
“Harapannya, ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret, yang nantinya akan ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia terkait penguatan literasi keuangan,” katanya.
Ke depannya, setiap peserta yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan usaha produktif.
Hal ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Potensi dampak dari program ini diperkirakan sangat besar.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai mencapai Rp68,13 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 19,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus.
Sementara itu, hingga bulan April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 1.817.744 kasus dengan total nilai mencapai Rp24,3 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat sebesar 28,89 persen, sementara nilai pembayaran manfaat tumbuh sebesar 21,97 persen.
Bambang lebih lanjut menambahkan bahwa pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Misi 3 dan 4.
Program ini berfokus pada penguatan perlindungan pekerja, peningkatan ketahanan ekonomi keluarga, serta pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih tangguh dan produktif.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut baik peluang sinergi ini.
Menurutnya, Bank Indonesia memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM yang sangat relevan.
Program-program ini dapat menjadi sarana efektif untuk mentransformasi para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
“Terkait akses ke UMKM, Bank Indonesia memang tidak secara langsung memberikan kredit usaha seperti halnya perbankan. Namun, kami memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM, termasuk pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk, hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan,” ujar Doni.
Beliau menambahkan, “Oleh karena itu, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BI dapat menjadi jembatan penting dalam transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha yang produktif, khususnya bagi peserta yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun ahli waris yang menerima manfaat dalam jumlah yang cukup besar.”
Doni juga menyoroti salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM dalam mengakses pembiayaan, yaitu kemampuan mereka dalam menyusun laporan keuangan yang baik.
Melalui berbagai pelatihan yang telah dijalankan, Bank Indonesia berupaya meningkatkan kapasitas UMKM agar mereka lebih siap untuk terhubung dengan sektor perbankan dan sumber pembiayaan lainnya.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berharap agar manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti sebagai bantuan saat risiko terjadi.
Manfaat tersebut diharapkan dapat bertransformasi menjadi modal produktif yang melahirkan wirausaha baru, memperkuat ekonomi keluarga para pekerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh Indonesia.






