Proyek Jalan Rp2,8 Miliar Sidodadi-Mekarjati Disorot LSM

Indramayu8 Dilihat

DermayuMagz.com – Proyek rekonstruksi jalan di wilayah Sidodadi-Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, dengan anggaran sebesar Rp2,8 miliar, kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau.

Sorotan ini muncul akibat dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Menurut keterangan yang dihimpun, proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di dua desa tersebut, yakni Sidodadi dan Mekarjati, diduga tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang seharusnya.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan jalan yang dibangun, serta potensi kerugian negara jika memang terjadi penyimpangan.

LSM Harimau, sebagai salah satu pihak yang menyuarakan keprihatinan, telah melakukan investigasi awal terkait pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menduga ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Ketidaksesuaian dengan RAB ini, jika terbukti, dapat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Jalan yang dibangun mungkin tidak akan bertahan lama atau tidak memenuhi standar kelayakan yang diharapkan oleh masyarakat.

Anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk proyek rekonstruksi jalan ini merupakan jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya menjadi hal yang sangat penting.

Masyarakat setempat, yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut, juga turut menyuarakan harapan agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkualitas.

Mereka berharap pembangunan jalan ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan bukan hanya sekadar proyek yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang memuaskan.

LSM Harimau berencana untuk terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Mereka juga menyerukan agar dilakukan audit mendalam untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peruntukannya.

Transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, merupakan kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola, terutama untuk proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan mereka.

Dugaan ‘tabrak’ RAB ini perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh instansi yang berwenang. Penyelidikan yang objektif dan independen sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab agar menjadi efek jera bagi pelaksana proyek lainnya di masa mendatang.

Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons sorotan ini dengan cepat dan memberikan klarifikasi yang memadai kepada publik.

Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara dan merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Peningkatan infrastruktur jalan memang merupakan prioritas pembangunan, namun hal tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi.

Harapannya, proyek jalan Sidodadi-Mekarjati ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan diselesaikan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan, demi kemaslahatan masyarakat Indramayu.