DermayuMagz.com – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Asabri (Persero) telah menyerahkan hak pensiun dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Penyaluran manfaat ini merupakan wujud komitmen kedua lembaga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada peserta pensiun beserta keluarganya.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung kepada ahli waris, drg. Nora Tristyana, di kediamannya yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur, pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Manfaat yang diserahkan mencakup Uang Duka Wafat (UDW) dan Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP). Dana tersebut disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen milik ahli waris.
Acara penyerahan turut dihadiri oleh jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen serta perwakilan dari PT Asabri (Persero). Kehadiran kedua institusi ini menegaskan sinergi yang kuat dalam memastikan hak-hak peserta pensiun dapat diterima oleh keluarga yang berhak.
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum mantan Menteri Pertahanan RI tersebut. Beliau menekankan bahwa penyaluran hak peserta adalah bagian integral dari tanggung jawab lembaga untuk memastikan manfaat yang seharusnya diterima dapat tersalurkan secara tepat waktu.
“Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris. Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Panji Irawan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 8 Juni 2026.
Bank Mandiri Taspen menegaskan bahwa pelayanan kepada peserta pensiun tidak hanya berhenti saat masa aktif berakhir. Perusahaan juga memberikan perhatian pada perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh peserta.
Melalui kolaborasi erat dengan PT Asabri (Persero), Bank Mandiri Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan dapat dipercaya bagi para pensiunan maupun ahli waris peserta.
Penyaluran manfaat seperti Uang Duka Wafat dan Biaya Pemakaman merupakan salah satu bentuk nyata perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta yang telah meninggal dunia. Program ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus memastikan seluruh hak peserta tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara Bank Mandiri Taspen dan Asabri juga menjadi elemen penting dalam upaya memperkuat sistem layanan bagi para pensiunan di Indonesia. Kedua lembaga memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan proses penyaluran manfaat berjalan secara akurat dan tepat sasaran.
Dengan dukungan layanan yang terintegrasi dan komprehensif, Bank Mandiri Taspen berupaya untuk terus memperkuat perannya sebagai mitra utama dalam mendukung kesejahteraan para pensiunan beserta keluarga peserta di seluruh penjuru Indonesia.






