DermayuMagz.com – Tiga bulan setelah insiden penyiraman air keras yang dialaminya, kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif.
Andrie Yunus kini sudah mampu melakukan berbagai aktivitas sehari-hari secara mandiri, termasuk mandi dan makan tanpa perlu bantuan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, Andrie telah menjalani program fisioterapi intensif. Tujuannya adalah untuk memulihkan fungsi motorik yang sempat terganggu akibat beberapa kali operasi.
Operasi tersebut diketahui menyentuh saraf dan otot, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan otot tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Fisioterapi itu untuk mengembalikan fungsi motorik karena beberapa proses operasi menyentuh saraf dan otot. Dikhawatirkan ototnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Dimas Bagus Arya pada Rabu, 17 Juni 2026.
Hasil dari fisioterapi ini pun mulai terlihat memuaskan. Andrie kini telah mampu melakukan gerakan-gerakan ringan dan aktivitas personalnya secara mandiri.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan baik. Dia sudah mulai bisa senam ringan, sudah bisa mandi, dan sudah bisa makan tanpa disuapi,” lanjutnya.
Dimas menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi Andrie adalah tangan yang sempat mengalami kontraksi akibat proses operasi pada jaringan kulit. Fisioterapi menjadi krusial untuk mencegah otot menjadi kaku.
Meskipun kondisi fisiknya secara umum membaik, perhatian utama tim medis masih terfokus pada pemulihan mata kanan Andrie. Mata kanan korban masih dalam kondisi diperban.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kondisi bola mata yang mengalami cedera akibat paparan cairan kimia tersebut.
“Yang dijaga sekarang supaya kondisi bola mata tetap utuh dan fungsi penglihatannya masih bisa dipertahankan,” terang Dimas.
Operasi Lanjutan
Berdasarkan keterangan tim dokter pada April 2026, operasi lanjutan untuk mata kanan Andrie Yunus diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus 2026.
Sejak akhir April lalu, Andrie telah menyelesaikan perawatan inap dan kini hanya menjalani rawat jalan secara berkala.
Meskipun sudah kembali ke rumah, Andrie Yunus tetap berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan ini tidak hanya berkaitan dengan faktor keamanan, tetapi juga untuk membatasi aktivitasnya mengingat sejumlah luka yang masih dalam tahap pemulihan dan rentan terhadap infeksi.
“Kalau beraktivitas normal di luar dikhawatirkan terjadi infeksi. Karena itu masih ada perlindungan dari LPSK,” jelas Dimas.
Dimas juga menyampaikan bahwa Andrie terus mengikuti perkembangan kasus yang menimpanya melalui informasi dari keluarga, tim hukum, dan rekan-rekannya di KontraS.
Namun, apabila sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum, pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan secara daring atau melalui mekanisme tertulis. Hal ini mempertimbangkan kondisi kesehatan korban.
“Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung,” tutupnya.






