13 Momen Taufik Hidayat Ungkap Kekejaman Terhadap Yuvita

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat memasuki babak krusial dengan digelarnya rekonstruksi. Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh tersangka untuk memetakan secara rinci rangkaian kekerasan yang diduga dialami oleh korban, Yuvita Tri Rezeki.

Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis, 2 Juli 2026. Taufik Hidayat, yang mengenakan rompi tahanan, peci krem, dan masker, tiba di lokasi dengan tangan terborgol, siap untuk menjalani serangkaian adegan yang menggambarkan perbuatannya.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai kondisinya, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi. “Alhamdulillah, sehat. Iya, siap (ikut rekonstruksi),” ujarnya singkat.

Rekonstruksi sendiri digelar secara tertutup, membatasi akses bagi awak media untuk menyaksikan langsung jalannya proses tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama peragaan adegan.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa tersangka diduga melakukan penganiayaan berat di setidaknya tiga lokasi berbeda. Rangkaian kekerasan yang diperagakan sangat bervariasi, mencakup pemukulan menggunakan helm, benda tumpul seperti kaki meja besi, hingga penggunaan senjata tajam.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok,” ungkap Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari.

Kombes Rumi menjelaskan bahwa korban, Yuvita, tidak dapat mengingat seluruh detail peristiwa secara utuh. Hal ini diduga dipengaruhi oleh gangguan penglihatan yang dialaminya pasca dugaan penganiayaan tersebut.

“Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam gitu. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching, itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis,” imbuh Kombes Rumi.

Penyidik juga mengungkap bahwa beberapa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh tersangka dalam pengaruh minuman keras.

“Ada yang pengaruh dia miras, ada yang juga tidak,” tambahnya.

Taufik Hidayat Tak Gunting Bibir Yuvita

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap fakta baru terkait luka yang dialami Yuvita. Polisi memastikan bahwa luka pada bibir hingga gigi yang tanggal tidak disebabkan oleh aksi pengguntingan oleh Taufik Hidayat, seperti yang sempat beredar.

Kombes Rumi Untari menegaskan bahwa hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka tidak menunjukkan adanya tindakan menggunting bibir korban.

“Oh tidak ada. Tidak ada dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu,” jelas Rumi.

Menurutnya, kondisi bibir korban yang rusak serta gigi yang tanggal merupakan akibat dari pukulan berulang kali. Luka tersebut semakin memburuk karena tidak segera mendapatkan penanganan medis yang memadai.

“Jadi bibir itu atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali. Sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati. Jadi lama-lama rusak bibirnya,” terang Kombes Rumi.

Taufik Hidayat Ternyata Takut Yuvita Meninggal

Di sisi lain, penyidik juga mengungkap adanya kekhawatiran Taufik Hidayat terhadap kondisi Yuvita Tri Rezeki. Tersangka disebut sempat berupaya mengobati korban secara mandiri karena khawatir kondisinya memburuk.

Alih-alih membawa korban ke fasilitas medis, Taufik justru membeli obat di apotek dan merawat luka-luka Yuvita sendiri. Padahal, korban telah mengalami serangkaian kekerasan selama masa penyekapan.

Kombes Rumi Untari menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan karena tersangka takut korban meninggal dunia.

“Dia takut mungkin korban meninggal makanya dia membelikan obat, mengobati sendiri,” kata Rumi.

Terkait alasan Yuvita tidak berusaha melarikan diri selama penyekapan yang berlangsung hampir tiga tahun, ia mengungkapkan bahwa korban memiliki ketakutan besar akan mengalami penyiksaan yang lebih berat.

“Rasa takut yang besar dari korban. Udah itu. Itu memang eh jawaban konsisten dari korban memang ketakutan yang besar,” ujar Kombes Rumi.

Alasan Rekonstruksi Digelar Tertutup

Pelaksanaan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki di Polda Jawa Barat pada Kamis, 2 Juli 2026, dilakukan secara tertutup. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting.

Direktur PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menjelaskan bahwa penutupan rekonstruksi didasari oleh pertimbangan keamanan selama proses berlangsung, terutama mengingat adanya beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terlibat.

“Ini kan ada beberapa TKP yang kita melihat dari segi keamanan. Terutama dari segi keamanan ya,” ujarnya di Polda Jabar.

Selain aspek keamanan, penyidik juga mempertimbangkan kenyamanan para penghuni indekos yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan. Pelaksanaan rekonstruksi di tempat tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas para penghuni lainnya.

Diketahui, penyidik telah mengidentifikasi setidaknya enam TKP terkait kasus ini, termasuk lokasi di kawasan Ciwaru, Cicaheum, Cilengkrang, dan Cileunyi.

“Kita juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penghuni kos. Itu sih yang utama. Tapi kalau kita lihat sementara itu kan kos ada beberapa penghuni-penghuninya. Nanti dari segi keamanan dia akan merasa terganggu,” jelas Kombes Rumi.

Agus Setiadi, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang turut hadir dalam rekonstruksi, berharap agar tahapan penyidikan ini dapat segera diselesaikan. Hal ini agar perkara dapat berlanjut ke proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekarang kita ikut untuk melakukan rekontruksi kemudian barangkali setelah rekontruksi itu juga ada koordinasi selanjutnya dengan penyidik. Barangkali perkara ini bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan aturan,” pungkasnya.