DermayuMagz.com – Kasus penembakan dan pembakaran pesawat yang merenggut nyawa pilot PT Associated Mission Aviation (AMA), Kapten Nicholas F. Goselin, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah menemui titik terang.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden tragis tersebut. Penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Menurut Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, proses penetapan tersangka didasarkan pada pengumpulan alat bukti yang kuat. Hal ini mencakup pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta gelar perkara yang komprehensif.
Tujuh tersangka yang telah diidentifikasi adalah MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Saat ini, ketujuh individu tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengejaran guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kombes Era Adhinata menjelaskan bahwa para tersangka diduga bertindak secara bersama-sama dalam melakukan pembunuhan terhadap pilot tersebut. Selain itu, mereka juga dituding bertanggung jawab atas pembakaran pesawat sipil yang berakibat pada membahayakan keselamatan penerbangan.
Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, dan/atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah 20 tahun penjara.
Pelaku Bersenjata
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok yang diduga terlibat dalam aksi ini diperkirakan memiliki jumlah anggota sekitar 15 orang. Diduga kuat, kelompok ini memiliki persenjataan yang cukup memadai, termasuk senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami jaringan terorganisir di balik aksi tersebut. Fokus penyelidikan mencakup pola pergerakan kelompok, serta sumber persenjataan yang mereka gunakan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan olah TKP pada Sabtu, 4 Juli 2026. Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Dalam proses olah TKP, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan. Mulai dari sterilisasi lokasi, dokumentasi, pengukuran, pemasangan garis polisi, hingga pemeriksaan mendalam terhadap tingkat kerusakan pesawat. Pengumpulan barang bukti juga menjadi prioritas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa pesawat jenis Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan registrasi PK-RCY mengalami kerusakan parah akibat kebakaran, mencapai sekitar 90 persen. Titik kerusakan paling parah teridentifikasi di bagian tengah badan pesawat.
Dari lokasi kejadian, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi bangkai pesawat, sisa material kebakaran, serpihan badan pesawat, selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah. Seluruh sampel ini akan segera dikirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut.
Temukan Markas Pelaku
Dalam upaya mengungkap jaringan pelaku, tim penyidik juga berhasil menemukan sebuah honai yang diduga kuat digunakan sebagai markas oleh kelompok bersenjata tersebut. Di lokasi ini, ditemukan papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama”.
Selain itu, petugas menyita berbagai barang yang diyakini berkaitan erat dengan aktivitas kelompok tersebut. Barang-barang tersebut meliputi atribut, perlengkapan lapangan, perangkat elektronik, media penyimpanan digital, dokumen-dokumen penting, hingga kartu identitas.
Kombes Yusuf Sutejo menambahkan bahwa di dalam salah satu tas yang ditemukan, terdapat sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya. Saat ini, seluruh temuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa penembakan dan pembakaran pesawat, serta untuk memetakan jaringan kelompok yang terlibat.
Seluruh barang bukti yang terkumpul kini masih menjalani pemeriksaan intensif di laboratorium forensik dan forensik digital. Tujuannya adalah untuk memperkuat dasar pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Aparat keamanan terus berupaya keras untuk memburu ketujuh tersangka yang hingga kini masih berstatus buron.






