DermayuMagz.com – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat kini melibatkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan, menyusul digelarnya kegiatan edukasi strategis di Purwakarta pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Harper Hotel Purwakarta ini menekankan bahwa penegakan hukum semata tidak akan cukup efektif tanpa dukungan literasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat hadir sebagai peserta utama dalam acara tersebut. Mereka dipersiapkan untuk menjadi corong informasi yang mampu menjangkau hingga pelosok desa terkait bahaya rokok ilegal.
Dalam forum tersebut, para anggota KIM mendapatkan pembekalan mendalam mengenai identifikasi ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatifnya terhadap penerimaan negara, serta teknik komunikasi persuasif agar pesan edukasi dapat diterima dengan baik oleh khalayak luas.
Sejumlah narasumber kompeten turut hadir memberikan wawasan, di antaranya perwakilan dari Bea Cukai Dini, AKP Dodi Nugroho, S.H., M.M. dari Polda Jawa Barat, serta Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, S.I.P., M.Si. Selain itu, hadir pula akademisi dari Universitas Islam Bandung (UNISBA), Ayu Yuningsih, dan perwakilan KIM Jawa Barat, Deni Sonjaya.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, menegaskan bahwa KIM memiliki posisi yang sangat strategis. Jaringan luas yang mereka miliki hingga ke tingkat desa menjadikan mereka mitra yang ideal bagi pemerintah dalam menyebarkan informasi krusial.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen informasi bagi pemerintah, khususnya Satpol PP dan Bea Cukai, dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujar Tulus dalam paparannya.
Lebih lanjut, Tulus menjelaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai resmi bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini secara langsung menggerus penerimaan negara yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Oleh karena itu, penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pelaku distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.
Dalam sesi diskusi yang interaktif, para peserta juga berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan. Mereka membahas strategi pemanfaatan media sosial dan jaringan komunikasi komunitas agar pesan pemerintah lebih relevan dan mudah dipahami oleh masyarakat setempat.
Pemerintah menaruh harapan besar agar pasca sosialisasi ini, anggota KIM dapat menjadi perpanjangan tangan yang efektif. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, mulai dari tingkat RW hingga komunitas lokal di pelosok daerah.
Diharapkan pula, dengan meningkatnya kesadaran publik, masyarakat akan semakin berani untuk menolak, tidak membeli, serta melaporkan setiap temuan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari visi besar untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus membudayakan ketaatan hukum di tengah masyarakat. Hal ini dipandang sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Semoga ke depan KIM semakin menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, sehat, dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Tulus dalam keterangannya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal di Jawa Barat dapat berjalan lebih sistematis dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan cara-cara yang edukatif dan persuasif.






