Sudaryono Resmi Tidak Lagi Menjabat Wamentan

News6 Dilihat

DermayuMagz.com – Teka-teki mengenai posisi jabatan Sudaryono dalam kabinet pemerintahan akhirnya terjawab. Terhitung sejak Rabu, 22 Juli 2026, Sudaryono resmi melepas tanggung jawabnya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepastian mengenai transisi jabatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Prasetyo menegaskan bahwa Sudaryono akan fokus sepenuhnya pada tugas di lembaga yang baru dipimpinnya tersebut.

Fokus Penuh pada Badan Gizi Nasional

Perubahan struktur ini menandai babak baru bagi Sudaryono yang sebelumnya aktif membantu di Kementerian Pertanian. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada rangkap jabatan yang terjadi dalam penugasan ini. Sudaryono akan menanggalkan seluruh atribut dan tanggung jawabnya sebagai Wamentan guna menghindari tumpang tindih fokus kerja.

Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Nanik S. Deyang dari kursi Kepala BGN sebelumnya. Sudaryono kini memikul tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan program-program strategis terkait pemenuhan gizi nasional, sebuah sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Status Kursi Wakil Menteri Pertanian

Dengan beralihnya tugas Sudaryono, posisi Wakil Menteri Pertanian saat ini dipastikan dalam kondisi kosong. Hingga berita ini diturunkan, pihak istana belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah posisi tersebut akan segera diisi kembali atau dibiarkan kosong untuk sementara waktu.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan evaluasi mendalam terkait kebutuhan organisasi di Kementerian Pertanian. Keputusan mengenai pengisian kursi tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan perkuatan di internal kementerian terkait.

“Nanti pada waktunya, kalau memang dirasa diperlukan untuk perkuatan Wakil Menteri Pertanian, pada waktunya nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman media,” ujar Prasetyo Hadi.

Hak Prerogatif Presiden

Sudaryono sendiri mengamini pernyataan Mensesneg tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya telah resmi meninggalkan posisinya di Kementerian Pertanian agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai rangkap jabatan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tertib administrasi pemerintahan.

Terkait siapa sosok yang nantinya akan mendampingi Menteri Pertanian di kursi wakil menteri, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa penunjukan pembantu presiden merupakan hak prerogatif mutlak dari kepala negara.

  • Sudaryono resmi dilantik sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026.
  • Jabatan Wamentan resmi ditinggalkan guna menghindari konflik kepentingan dan rangkap jabatan.
  • Penentuan pengganti Wamentan sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.

Transisi ini diharapkan tidak mengganggu ritme kerja di Kementerian Pertanian, mengingat peran Wamentan sangat krusial dalam mendukung swasembada pangan yang menjadi visi besar pemerintahan saat ini. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo terkait pengisian pos jabatan yang kosong tersebut.