Pemerintah Komitmen Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman di Hari Anak Nasional 2026

News3 Dilihat

DermayuMagz.com – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen serius dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi generasi penerus bangsa. Fokus utama tahun ini adalah menciptakan ekosistem yang aman dan nyaman bagi anak, baik di lingkungan fisik maupun dunia maya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh bersifat reaktif atau hanya muncul saat terjadi kasus kekerasan. Sebaliknya, upaya preventif harus menjadi prioritas yang diterapkan secara konsisten di berbagai lini kehidupan anak.

“Kami sangat serius untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Jadi, ada beberapa pilar yang terus kita upayakan. Satu adalah ruang keluarga. Kita harus terus-menerus mencegah terjadinya kekerasan di dalam keluarga terhadap anak,” ujar Menko Pratikno dalam konferensi pers mingguan di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam menjalankan misi ini, pemerintah memperkenalkan Gerakan RANA (Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak) yang berfokus pada empat pilar strategis, yakni lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Transformasi Ruang Aman Anak melalui Empat Pilar

Pemerintah menyadari bahwa keluarga adalah garda terdepan dalam perlindungan anak. Oleh karena itu, berbagai inisiatif seperti Gerakan Satu Jam Berkualitas (SatuJamKu) dan penguatan layanan pengasuhan melalui program seperti Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) digalakkan untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang suportif.

Pada pilar pendidikan, pemerintah memanfaatkan momen tahun ajaran baru 2026/2027 untuk mengimplementasikan kebijakan sekolah ramah anak. Melalui program seperti MPLS Ramah, MATA MUDA, dan MATA SANTRI, pemerintah memastikan bahwa sekolah, madrasah, hingga pesantren menjadi tempat yang bebas dari perundungan.

Pilar ketiga menyasar ruang publik. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), pemerintah berupaya memastikan fasilitas umum dan taman bermain di berbagai kota memenuhi standar keamanan bagi anak-anak agar mereka dapat berinteraksi sosial tanpa rasa takut.

Terakhir, pilar keempat adalah ruang digital. Mengingat tingginya intensitas penggunaan gawai di Indonesia yang mencapai rata-rata 7,5 jam per hari, pemerintah menekankan perlunya pengawasan ketat. Menko Pratikno secara khusus menyoroti fenomena gawai yang sering disalahgunakan sebagai “pengasuh pengganti” bagi anak.

“Anak-anak sudah mulai terpapar dengan gawai. Bahkan, yang paling mengkhawatirkan adalah ketika gawai digunakan sebagai pengasuh baru anak. Ini sangat membutuhkan perhatian serius,” tegas Pratikno.

Untuk merespons tantangan ini, pemerintah telah menerbitkan regulasi mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Pemerintah juga terus mendorong edukasi bagi orang tua untuk menerapkan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum memberikan akses perangkat digital.

Sinergi Lintas Sektor dan Kanal Pengaduan

Pemerintah juga memastikan penanganan kasus kekerasan anak dilakukan secara terintegrasi, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Kerja sama lintas kementerian, termasuk keterlibatan kepolisian, diperkuat untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Masyarakat pun didorong untuk berperan aktif menjadi pengawas lingkungan sekitar. Jika mendapati tindakan kekerasan atau ancaman terhadap anak, masyarakat dapat segera melapor melalui kanal resmi yang disediakan, di antaranya:

  • Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
  • Hotline Kepolisian di nomor 110.
  • Saluran pengaduan Komisi Penyiaran Indonesia.
  • Layanan Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat, diharapkan Hari Anak Nasional 2026 menjadi titik balik yang lebih baik dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.