Malang Temukan Penitipan Anak Ilegal di Tengah Isu Kekerasan

Berita7 Views

DermayuMagz.com – Kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan anak atau daycare yang baru-baru ini terungkap di Yogyakarta telah menjadi lonceng peringatan keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kota Malang.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara terbuka menyampaikan adanya sejumlah fasilitas daycare di wilayahnya yang belum mengantongi izin operasional yang sah.

Temuan ini sontak mendorong respons cepat dari pemerintah kota. Wahyu Hidayat segera mengeluarkan instruksi kepada berbagai organisasi perangkat daerah terkait. Ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, dan Dinas Kesehatan untuk segera bergerak melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh fasilitas daycare yang ada.

“Melihat pengalaman yang terjadi di Yogyakarta, saya sudah menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. Kami juga akan melibatkan peran serta camat dan lurah di setiap wilayah untuk memperketat sistem pengawasan,” ujar Wahyu Hidayat pada hari Selasa, 28 April 2026.

Penekanan Wali Kota bukan hanya pada aspek kelengkapan administrasi, namun juga mencakup kualitas layanan yang diberikan. Hal ini termasuk memastikan kompetensi para pengasuh serta standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di lapangan.

Baca juga di sini: Surabaya Siap Gelar Porprov 2027, Fasilitas Siap, Atlet Terjamin

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Malang tidak serta-merta mengambil tindakan penutupan terhadap daycare yang belum memiliki izin. Pendekatan yang diambil adalah memberikan arahan agar fasilitas tersebut segera mengurus kelengkapan legalitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, opsi untuk mengambil tindakan yang lebih tegas tetap disiapkan jika diperlukan. “Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, tentu saja mereka bisa melanjutkan operasionalnya. Namun, apabila tidak memenuhi standar yang ditetapkan, kami akan meminta mereka untuk menghentikan kegiatan operasionalnya,” tegas Wahyu Hidayat.

Di sisi lain, kekhawatiran yang sama juga disuarakan oleh kalangan legislatif di Kota Malang. Suryadi, seorang Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, menyatakan keterkejutannya sekaligus rasa geram yang mendalam atas kasus kekerasan anak yang telah viral di media sosial tersebut.

“Saya merasa sangat sedih dan marah melihat kejadian ini. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru diperlakukan dengan cara yang sangat keji, seolah-olah mereka bukan manusia. Perlakuan seperti itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” ungkap Suryadi dengan nada prihatin.

Suryadi mengingatkan agar Kota Malang tidak mengalami kejadian serupa. Ia mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap seluruh fasilitas daycare. Audit ini harus mencakup aspek perizinan hingga implementasi standar operasional yang dijalankan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap daycare yang beroperasi di Kota Malang telah memiliki izin resmi dan menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada satu pun yang terlewat dari pengawasan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suryadi juga mendorong penerapan sistem pengawasan yang lebih canggih melalui teknologi. Salah satu usulan konkretnya adalah mewajibkan setiap daycare untuk memasang kamera CCTV yang aksesnya dapat dipantau langsung oleh para orang tua murid.

“Ke depannya, saya berharap setiap daycare wajib memiliki sistem CCTV yang terhubung langsung dengan orang tua murid. Hal ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan memberikan rasa aman serta ketenangan bagi para orang tua,” jelasnya.

Menurut pandangannya, perlindungan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah semata. Peran aktif orang tua dan seluruh elemen masyarakat juga dinilai krusial sebagai bentuk kontrol sosial untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan.

“Kita tidak boleh sampai ada kejadian seperti ini terjadi di Kota Malang. Kita harus memastikan bahwa seluruh anak-anak di kota ini mendapatkan perlindungan yang optimal, karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus dan masa depan bangsa ini,” pungkas Suryadi.