Terungkapnya Kekerasan di Daycare Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban

Berita3 Views

DermayuMagz.com – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Yogyakarta, di mana dugaan kekerasan terhadap anak terungkap di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo. Peristiwa ini mencuat berkat kesaksian seorang mantan karyawan yang berani melaporkan praktik tidak manusiawi yang ia saksikan.

Akibat dari perlakuan tersebut, sebanyak 53 anak yang masih berusia di bawah dua tahun dilaporkan menjadi korban. Kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka yang meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, serta sebelas pengasuh, dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal-pasal tersebut mencakup tindakan diskriminatif, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia pada hari Minggu (26/4).

Eva Guna Pandia menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar penetapan tersangka. “Pasalnya terkait tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com.

Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang mantan pengasuh yang bekerja di daycare tersebut. Ia memberanikan diri untuk melaporkan dugaan kekerasan yang ia saksikan langsung selama bekerja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengkonfirmasi hal tersebut. “Pelapor melihat kejadian-kejadian kekerasan di sana, kemudian pelapor memantapkan diri untuk resign sambil berusaha mengumpulkan bukti dan akhirnya lapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta,” ungkap Retnaningtyas, seperti dikutip dari KR Jogja.

Laporan resmi dari mantan karyawan tersebut diterima pada hari Senin, 20 April, dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Melalui proses penyelidikan yang cepat, polisi melakukan penggerebekan di daycare tersebut pada hari Jumat, 24 April.

Saat penggerebekan, sekitar 30 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak yang diperiksa mencakup para pengasuh hingga jajaran pengelola yayasan.

PERLAKUAN TIDAK MANUSIAWI

Kasatreskrim Polres Yogyakarta, Rizki Adrian, membenarkan adanya temuan bukti perlakuan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak yang diasuh di sana. “Tindakan itu, di antaranya, ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat, dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka,” ujarnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Indikasi kekerasan ini semakin kuat dengan adanya pola luka yang serupa pada sejumlah anak. Luka-luka yang ditemukan antara lain berupa kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di bagian punggung dan bibir.

Rizki Adrian juga memaparkan kondisi tempat penitipan anak yang dinilai tidak layak. “Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” katanya, menggambarkan betapa padatnya kondisi ruangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut diduga mengalami penelantaran yang berat. Kondisi ini bahkan terlihat dari fakta bahwa anak-anak yang sakit tetap dibiarkan berada di tempat tersebut tanpa penanganan yang memadai.

Baca juga di sini: DPRD Malang Pertanyakan Ketegasan Izin Operasional Hotel Aston

Dugaan kekerasan ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun, meskipun pihak kepolisian masih terus mendalami durasi pastinya. Dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa setidaknya 53 anak diduga telah mengalami kekerasan fisik.

“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan, itu berbeda-beda. Tapi, kalau jumlah semua kami lihat itu 103 (anak). Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” tegas Adrian.

Selain luka fisik, beberapa anak juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia. Kondisi ini diduga berkaitan dengan lingkungan dan pola pengasuhan di daycare, meskipun belum dapat dipastikan secara medis sebagai penyebab langsungnya.

Salah satu orang tua korban, Noorman Windarto, mengungkapkan kekhawatiran mendalam saat menyadari adanya kesamaan luka pada anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. “Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menceritakan bagaimana pihak daycare kerap memberikan bantahan ketika ditanyai mengenai luka-luka tersebut. “Jadi, mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” katanya menirukan penjelasan pengelola, yang jelas tidak sesuai dengan kenyataan yang terungkap.

Menyikapi kejadian ini, para orang tua korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Mereka berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan keji mereka.

DIY TIDAK MENOLERANSI KEKERASAN

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, kepada Antara.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa sebuah tim khusus akan segera dibentuk untuk memberikan dukungan psikologis yang diperlukan.

“Karena anak-anak yang sekarang ini dirasakan ada beberapa anak dengan tanda-tanda yang kurang sehat secara psikologis, sehingga kami sudah diskusi dengan KPAID, dengan dinas segera setelah ini langsung rapat untuk membentuk tim pendampingan,” kata Hasto.

Tim pendampingan ini akan terdiri dari para profesional yang relevan, termasuk psikolog anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, serta tenaga pendukung lainnya. Selain itu, pendampingan juga akan diperluas untuk membantu orang tua yang mungkin mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa ini.