DermayuMagz.com – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, memberikan klarifikasi resmi terkait penyitaan uang senilai Rp 2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disita dalam rangkaian proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Jumat (6/11/2026), Bobby menyatakan rasa keberatannya terhadap narasi yang berkembang di media massa saat ini. Ia secara tegas membantah keterkaitan atau kebenaran atas pemberitaan yang beredar mengenai dirinya dalam perkara tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ungkap Bobby dalam keterangannya.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Bobby menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas profesional sebagai pimpinan perusahaan. Saat ini, ia tengah berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesiapan operasional sarana dan prasarana transportasi kereta api.
Fokus utama inspeksi tersebut, menurut Bobby, adalah memastikan aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan strategis perusahaan dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden.
“Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Konfirmasi Pihak KPK
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan aset uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik saat memeriksa seorang saksi berinisial BR yang kini menjabat sebagai pucuk pimpinan di PT KAI.
Penyitaan ini merupakan langkah prosedural yang diambil oleh lembaga antirasuah untuk menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, turut mengonfirmasi tindakan penyitaan tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail uang yang diamankan.
Perlu diketahui, keterlibatan Bobby Rasyidin dalam pemeriksaan KPK bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, ia sempat dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.
Latar Belakang Perkara
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini telah ditingkatkan statusnya oleh KPK ke tahap penyidikan sejak September 2024. Berikut adalah poin-poin perkembangan perkara tersebut:
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berlangsung. Pihak PT KAI melalui Bobby Rasyidin berharap agar masyarakat tetap memberikan dukungan bagi kelancaran dan keselamatan operasional kereta api, terutama dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun yang akan datang.

















