DermayuMagz.com – Menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk menyalurkan aspirasi para pekerja ke tingkat nasional.
Pada Kamis, 1 Mei 2026, gelombang massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Kantor DPRD Jawa Timur. Mereka menggelar aksi peringatan May Day dengan membawa berbagai tuntutan yang mencerminkan keresahan terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap kurang berpihak pada kesejahteraan buruh.
Sejak pagi hari, para demonstran secara lantang menyuarakan poin-poin krusial. Tuntutan utama meliputi penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan, penolakan terhadap kebijakan upah murah, serta desakan kuat untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ada.
Selain itu, isu mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membayangi berbagai sektor industri juga menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut. Para pekerja merasa nasib mereka terancam oleh kondisi ekonomi dan regulasi yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, hadir langsung di tengah kerumunan massa. Ia secara pribadi menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh dan mahasiswa.
Yordan mengakui bahwa regulasi ketenagakerjaan yang ada saat ini memang memerlukan evaluasi mendalam. Tujuannya adalah agar peraturan tersebut dapat lebih adil dan berpihak kepada para pekerja, sesuai dengan semangat Hari Buruh.
“Hari ini teman-teman buruh dan mahasiswa menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah. Mereka mendesak revisi undang-undang perburuhan agar lebih berpihak pada pekerja, serta menolak PHK massal,” ungkap Yordan saat berdialog dengan perwakilan massa aksi.
Tidak hanya isu ketenagakerjaan, para demonstran juga menyampaikan kritik terhadap beberapa program pemerintah. Program seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi sasaran kritik. Hal ini dimaksudkan sebagai pengingat agar pemerintah tidak hanya menciptakan program, tetapi juga memastikan program tersebut benar-benar dapat melayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.
Menindaklanjuti berbagai tuntutan yang telah disuarakan, Yordan menegaskan komitmen kuat dari DPRD Jatim. Pihaknya berjanji akan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi para buruh dan mahasiswa ini ke tingkat pemerintahan pusat.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini karena sebagian besar adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di provinsi memang tidak punya wewenang mengubah aturan tersebut, tapi kami pastikan suara ini sampai ke pusat,” tegas Yordan, menggarisbawahi keterbatasan kewenangan di tingkat daerah namun menegaskan upaya maksimal untuk penyaluran aspirasi.
Selain itu, kabar baik juga disampaikan bagi para pengemudi ojek daring (online). DPRD Jatim telah menjadwalkan sebuah rapat khusus yang akan dilaksanakan pada Selasa di pekan berikutnya. Agenda rapat ini adalah untuk membahas secara mendalam mengenai sistem kemitraan yang selama ini dinilai timpang antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Perhatian khusus juga diberikan pada terbitnya Peraturan Presiden mengenai perlindungan bagi pengemudi online yang mulai berlaku per 1 Mei 2026. Regulasi baru ini diharapkan dapat segera diimplementasikan demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.
“Selasa besok kami rapat dengan teman-teman driver online dan dinas terkait. Kami ingin memastikan sistem berpihak pada mereka. Kami juga akan jalankan fungsi pengawasan untuk menagih janji-janji Pemprov Jatim pada May Day tahun lalu yang mungkin belum terealisasi,” pungkas Yordan, menunjukkan keseriusan DPRD Jatim dalam menindaklanjuti isu-isu perburuhan.
Baca juga di sini: Timothy Ronald Disorot: Dugaan Edukasi Kripto yang Dipertanyakan
Meskipun diwarnai dengan orasi-orasi yang membangkitkan semangat perjuangan kelas pekerja, aksi peringatan May Day di depan Kantor DPRD Jatim ini berlangsung dengan tertib. Para peserta aksi menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi mereka.






