DermayuMagz.com – Serikat pekerja di Kota Bandung dengan tegas mengecam aksi anarkis yang terjadi selama perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di beberapa lokasi di kota tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang merusak ketertiban itu tidak dilakukan oleh buruh maupun anggota serikat pekerja.
Hermawan, selaku Ketua Panitia Gebyar May Day 2026, menyatakan komitmen kuat dari serikat buruh untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif. Ia menekankan bahwa serikat buruh tidak akan terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi. Itu bukan bagian dari kami. Serikat buruh di Kota Bandung berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Hermawan pada Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pada peringatan May Day tahun ini, ribuan buruh dari Kota Bandung telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib. Bahkan, sebagian dari mereka juga turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta.
Oleh karena itu, Hermawan memastikan bahwa individu yang terlibat dalam aksi kericuhan tersebut berasal dari luar unsur serikat pekerja.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana. Ia menegaskan bahwa kejadian yang berlangsung pada tanggal 1 Mei tersebut bukanlah ulah dari buruh atau anggota serikat pekerja.
“Kejadian di beberapa titik itu berada di luar unsur serikat buruh. Harapannya, Kota Bandung tetap kondusif dan hubungan industrial tetap terjaga dengan baik,” ungkap Yayan.
Serikat pekerja di Kota Bandung juga kembali menegaskan janji mereka untuk senantiasa mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah. Hal ini penting dalam menyampaikan berbagai aspirasi yang mereka miliki, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
Pada momentum May Day tahun ini, berbagai isu dan aspirasi terkait ketenagakerjaan telah berhasil disampaikan. Salah satu yang menjadi perhatian utama para pekerja adalah terkait kebijakan-kebijakan nasional yang sedang berlaku.
Meskipun demikian, seluruh penyampaian aspirasi tersebut dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai dengan koridor konstitusional yang berlaku.
Pemerintah Kota Bandung, bersama dengan seluruh elemen serikat pekerja dan pihak pengusaha, telah sepakat untuk terus berupaya menjaga stabilitas. Upaya ini juga difokuskan untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis di antara mereka.
Baca juga: Bupati Fawait Ubah Kantor Kecamatan Jadi Pusat Pelayanan Publik Unggulan
Hal ini penting demi mendukung keberlanjutan dunia usaha serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Bandung.






