Bus Tabrak Dua Mobil di Kota Batu, Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun

Berita7 Dilihat

DermayuMagz.com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah bus dan dua mobil terjadi di Jalan Raya Trunojoyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Insiden ini berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 04.20 WIB.

Peristiwa tragis ini menyebabkan satu mobil terguling. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 45 juta. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah bus Hino dengan nomor polisi N-7630-UK, yang dikemudikan oleh Ahmad Fonda Andika. Selain itu, ada mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi N-1982-AAV yang dikendarai oleh Ferry Anggreawan, serta sebuah mobil pick up bernomor polisi N-8966-KI yang dikemudikan oleh Slamet Riono.

Menurut Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi bus. Pengemudi bus diduga tidak menjaga jarak aman saat berkendara.

“Diduga pengemudi bus kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak aman, sehingga saat kendaraan di depannya berhenti di lampu merah, terjadi benturan beruntun,” jelas AKP Kevin Ibrahim.

Kronologi kejadian bermula saat bus melaju dari arah barat menuju timur. Ketika tiba di lampu merah perempatan Pesanggrahan, pengemudi bus tidak dapat mengendalikan jarak dengan kendaraan di depannya yang sedang berhenti.

“Akibatnya, bagian depan bus menabrak bagian belakang mobil Xenia hingga terguling. Benturan tersebut juga mendorong kendaraan pick up yang berada di depan Xenia,” terang AKP Kevin Ibrahim.

Akibat tabrakan beruntun ini, ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Namun demikian, pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

“Korban jiwa nihil, baik meninggal dunia maupun luka berat dan ringan,” tegas AKP Kevin Ibrahim.

Petugas dari Satlantas Polres Batu segera turun tangan untuk menangani lokasi kejadian. Mereka juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Penjelasan Kemendikbudristek Soal Kabar Guru Non-ASN Dirumahkan 2027

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, terutama saat melintasi persimpangan jalan yang ramai.