DermayuMagz.com – Guna meningkatkan kemampuan teknis dalam mengungkap sebuah perkara, Polres Probolinggo menggelar lomba Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar Polsek jajaran pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang pembuktian profesionalisme personel dalam mengidentifikasi petunjuk di lokasi kejadian. Lomba ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan ke-80 Hari Bhayangkara.
Fokus utama dalam lomba ini adalah ketelitian personel dalam melakukan tindakan pertama di lokasi. Hal tersebut mencakup menjaga sterilisasi area serta teknik pengambilan barang bukti agar tetap terjaga keasliannya (status quo).
Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh Pesat di Kuartal I 2026, Capai Angka Tertinggi Sejak Pandemi
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Olah TKP adalah fase paling menentukan dalam keberhasilan pengungkapan kasus pidana. Menurutnya, kesalahan kecil di lapangan dapat berakibat fatal pada proses penyidikan selanjutnya.
“Olah TKP yang benar adalah kunci,” jelas Latif. “Melalui ketelitian menjaga status quo dan ketepatan mengamankan barang bukti, petugas bisa mendapatkan petunjuk krusial untuk membedah rangkaian tindak pidana yang terjadi.”
Uji Skenario Kasus Kompleks
Dalam simulasi ini, para peserta ditantang untuk menangani berbagai skenario kasus yang membutuhkan ketelitian tinggi. Skenario tersebut meliputi kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga kasus bunuh diri.
Tim penilai memantau secara ketat bagaimana personel mengamankan jejak dan mengumpulkan bukti fisik. Penilaian juga mencakup ketepatan dalam melakukan pemotretan dan penggambaran sketsa TKP.
“Kami memberikan ilustrasi kasus yang menyerupai kejadian nyata untuk mengasah insting dan ketelitian anggota,” tambah Kapolres. “Fokus kami adalah bagaimana mereka bisa bekerja secara sistematis di bawah tekanan situasi lapangan.”
Melalui kompetisi ini, diharapkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo memiliki standar kemampuan Olah TKP yang merata dan profesional. Dengan penguasaan teknis yang mumpuni, diharapkan tidak ada lagi celah kesalahan dalam penanganan perkara.
Hal ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih akurat dan terpercaya.






