Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Dihimbau Mengenakan Ihram Sejak Embarkasi

Berita5 Dilihat

DermayuMagz.com – Jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada gelombang kedua, dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada Kamis, 7 Mei 2026. Menjelang keberangkatan ini, para jemaah diimbau untuk sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi masing-masing.

Penggunaan kain ihram di embarkasi memiliki tujuan untuk mempermudah proses miqat. Meskipun sudah mengenakan kain ihram, jemaah masih diperbolehkan memakai pakaian berjahit karena belum melakukan niat ihram.

“Kain ihram ini cukup kalau dipakai, karena kita statusnya belum niat, ditangkupkan menyerupai selimut supaya jemaah tidak masuk angin,” ujar Pembimbing Ibadah PPIH Arab Saudi, Anis Diyah, di Madinah, seperti dikutip pada Rabu, 6 Mei 2026.

Baca juga: Sorotan Tata Kelola Desa Eretan Kulon: Isu Rangkap Jabatan dan Pengelolaan Aset Dipertanyakan

Anis menegaskan bahwa selama belum mengucapkan niat ihram, jemaah masih diizinkan mengenakan pakaian berjahit dan hal-hal lain yang dilarang saat ihram. Larangan-larangan tersebut baru berlaku setelah niat ihram diucapkan.

Adapun niat ihram, lanjut Anis, dapat dilaksanakan di Yalamlam atau di Bandara Jeddah.

“Larangannya nanti ketika berniat, tidak bolehnya nanti setelah labaikallahuma umratan,” tegasnya.

Anis menjelaskan bahwa setibanya di Bandara Jeddah, tim bimbingan ibadah (bimbad) akan kembali mengingatkan jemaah untuk berniat dan mulai menerapkan larangan-larangan ihram.

“Pemerintah Indonesia mengimbau jemaah sudah pakai baju ihram dari Indonesia mendarat di Jeddah akan kita pandu kami petugas bimbad, memantu jemaah berniat ihram, kita tentunya akan mengingatkan larangan, konsekuensinya akan ada Dam,” jelasnya.

“Petugas kita semua lintas tusi (tugas dan fungsi) saling bantu untuk saling mengingatkan jemaah,” tandasnya.

Larangan-larangan yang berlaku setelah niat ihram meliputi beberapa hal. Di antaranya adalah berhubungan seksual suami istri, kontak fisik dengan syahwat, masturbasi, menikah atau menikahkan, menggunakan wangi-wangian, meminyaki rambut, mencukur rambut dan bulu di tubuh, memotong kuku, menutup kepala, menutup wajah, mengenakan pakaian berjahit, berburu, serta memotong pohon atau mencabut rumput hijau.