Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim Selidiki

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih dan memberikan dukungan dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih berada di bawah Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Bareskrim Polri akan melakukan pemantauan secara intensif.

Hal ini disampaikan oleh Eko dalam sebuah keterangan pada Sabtu, 16 Mei 2026. Dukungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bertujuan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.

Baca juga : 10 Pakan Ayam Kampung Agar Cepat Gemuk dan Sehat Tanpa Pelet Mahal

Eko menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan kasus ini. AKP YBA sendiri telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur pada awal Mei lalu dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.

Ia diduga terkait dengan sebuah jaringan narkoba yang sedang diusut. Kasus yang melibatkan AKP YBA ini muncul bersamaan dengan pengusutan kasus narkoba lainnya di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri juga sedang menyelidiki keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam kasus serupa.

Dalam pengembangan kasus jaringan sabu ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Keempat tersangka yang diamankan memiliki inisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B. Penangkapan NR alias M dan JMH alias B dilakukan sebagai pengembangan dari tersangka Ishak.

Ishak diamankan oleh Polsek Melak terkait peredaran narkotika jenis sabu dan dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP DJS. Hal ini disampaikan oleh Eko pada Rabu, 13 Mei 2026.

Eko menambahkan bahwa pengembangan kasus ini tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga mencakup jaringan distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lintas wilayah.