DermayuMagz.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Kebudayaan akan menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program ‘bedah rumah’. Program ini akan menyasar 5.053 unit rumah milik para seniman dan budayawan di seluruh Indonesia.
Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan antara Menteri PKP, Maruarar Sirait, dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang berlangsung di ruang kerja Menteri PKP di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa tim dari Kementerian PKP akan segera melakukan verifikasi lapangan terhadap rumah-rumah yang diusulkan. Proses verifikasi ini diperkirakan memakan waktu dua minggu.
Setelah proses verifikasi selesai, hasil pendataan akan diumumkan pada tanggal 2 Juni 2026. “Karena program ini harus segera jalan, jalannya itu kurang lebih 5 bulan, mau nggak mau kita masih kerja keras 2 minggu ini harus verifikasi lapangan, faktual,” ujar Menteri PKP.
Adapun kriteria rumah yang akan menerima bantuan bedah rumah ini serupa dengan program BSPS pada umumnya. Syarat utamanya adalah hunian tersebut milik kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin hingga rentan (Desil 1-4).
Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh pernah menerima program BSPS sebelumnya. Yang terpenting, rumah yang akan dibedah harus benar-benar dalam kondisi tidak layak huni.
Baca juga : 7 Tips Kandang Ayam Kampung Bebas Bau di Perkotaan
Pendanaan untuk program bedah rumah bagi seniman dan budayawan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program BSPS tahun 2026. Total anggaran BSPS tahun ini sendiri mencapai sekitar Rp 8,57 triliun, yang ditargetkan untuk merenovasi 400 ribu unit rumah tidak layak huni.
“Anggarannya dari APBN, dari negara, jadi sama-sama,” imbuh Maruarar Sirait.
Usulan dari Kementerian Kebudayaan
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan renovasi ini kepada Kementerian PKP. Bantuan ini diharapkan dapat menjangkau para pelaku seni hingga para juru pelihara situs cagar budaya.
“Tentu dari Kementerian Kebudayaan yang kita usulkan adalah yang terkait dengan para pelaku budaya, seniman yang membutuhkan, ada juru pelihara-juru pelihara yang menjaga situs-situs cagar-cagar budaya di seluruh Indonesia yang memang membutuhkan juga dukungan ini,” ungkapnya.
Fadli Zon berharap agar proses verifikasi berjalan lancar sehingga hasil pendataan dapat segera diterima di awal Juni mendatang. “Kita sudah ajukan, dan kita berharap nanti dalam waktu dekat di awal Juni untuk menerima hasilnya dari verifikasi,” kata Fadli Zon.






