DermayuMagz.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan telah menggelar lelang aset sitaan hasil dari berbagai perkara pidana. Lelang ini menampilkan beragam barang, mulai dari yang bernilai sangat tinggi hingga yang paling terjangkau.
Minyak mentah atau crude oil menjadi aset dengan nilai jual paling fantastis dalam lelang kali ini. Aset ini berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp 900 miliar, melebihi harga limit awal yang ditetapkan sebesar Rp 800 miliar.
Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, mengungkapkan bahwa minyak mentah tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pencemaran minyak di laut. Aset ini berasal dari kapal tanker MT Arman 114 yang berbendera Iran.
Selain minyak mentah, kendaraan mewah juga menarik perhatian para peserta lelang. Sepeda motor gede (moge) Harley Davidson berwarna biru dilaporkan menjadi barang yang paling banyak diminati.
Baca juga : Uji Coba CNG 3 Kg Sebagai Pengganti LPG Subsidi di Dua Negara
Harley Davidson Road Glide berwarna Biru Shark tersebut ditawarkan dengan harga limit Rp 87.445.700, dengan uang jaminan sebesar Rp 10 juta. Proses lelang untuk aset ini dibuka hingga 19 Mei 2026, pukul 14.00 WIB.
Kuntadi menambahkan bahwa minat masyarakat terhadap moge tersebut sangat tinggi, bahkan nilai penawaran yang masuk sudah melampaui harga limit awal. Hal ini menunjukkan bahwa aset tersebut akan terjual sesuai dengan nilai yang pantas.
Di sisi lain, BPA Kejaksaan juga melelang paket patung seni sebagai aset dengan harga paling terjangkau. Patung-patung berukuran kecil ini dijual dalam bentuk paket atau borongan, tidak secara satuan.
Berdasarkan informasi lelang, terdapat tujuh patung yang mayoritas menampilkan pose menari. Paket patung seni ini memiliki nilai limit Rp 13.829.000, dengan uang jaminan sebesar Rp 2.800.000. Lelang untuk aset ini dijadwalkan berakhir pada 21 Mei 2026, pukul 14.30 WIB.






