Akhir Pelarian Dua Begal Lintas Wilayah Setelah Beraksi di Enam Lokasi

News7 Dilihat

DermayuMagz.com – Akhir dari pelarian dua pelaku begal lintas wilayah yang meresahkan akhirnya terhenti. Keduanya terpaksa ambruk setelah dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian saat mencoba melawan dengan senjata api saat disergap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyergapan berlangsung menegangkan di lapangan.

Demi menjaga keselamatan warga dan anggota kepolisian, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. Hal ini disampaikan Iman kepada awak media pada Selasa (19/5/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku yang diidentifikasi berinisial JF dan AS ternyata sudah lama beroperasi. Mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan di enam lokasi berbeda.

Keenam lokasi tersebut tersebar di wilayah Jakarta Timur dan juga Bekasi, menunjukkan jangkauan operasi mereka yang cukup luas.

Baca juga : Kelebihan dan Kekurangan Wastafel Granit untuk Dapur Modern

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menangkap anggota jaringan serta para penadah barang hasil kejahatan mereka.

Iman menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas kejahatan jalanan. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas, termasuk tindakan terukur, kepada pelaku begal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti kedua pelaku ini adalah 15 tahun penjara.