Pemerintah dan PBB Tanggapi Laporan 33 LSM Terhadap Pigai

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan pengalamannya saat diperiksa oleh Komite Etik Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kejadian ini terjadi ketika Pigai masih menjabat sebagai komisioner di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemeriksaan tersebut dipicu oleh laporan dari 33 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB. Pigai menyatakan bahwa ia mungkin satu-satunya komisioner yang pernah menghadapi proses etik seperti ini di tingkat PBB.

“Saya ini mungkin satu-satunya komisioner yang pernah diperiksa Dewan HAM PBB terkait kode etik. Saya diperiksa. Mungkin komisioner lain belum pernah diperiksa,” ujar Pigai.

Menurut penuturan Pigai, laporan yang ditujukan kepadanya berkaitan erat dengan upaya yang telah dilakukannya untuk melindungi warga sipil. Tindakan tersebut diambil sebagai respons terhadap kekerasan yang dilakukan oleh pihak militer.

Baca juga : Cara Membaca Kepribadian dari Tulisan Tangan yang Jarang Diketahui

Ia menambahkan bahwa pada saat itu, mantan Direktur Jenderal HAM, Hafid Abbas, memberikan penjelasan kepada Komite Etik Dewan HAM PBB. Penjelasan tersebut menggarisbawahi bahwa tindakan Pigai merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sipil dari penetrasi dan kekerasan yang dilakukan oleh militer.

“Waktu itu saya dilaporkan oleh 33 LSM di Indonesia, padahal saya melindungi rakyat kecil,” tegasnya.

Komite Etik Dewan HAM PBB pada akhirnya memutuskan bahwa Pigai tidak bersalah atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Setelah melalui proses tersebut, Pigai kemudian menceritakan pengalaman lain yang ia hadapi.

Pengalaman tersebut terjadi saat ia mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon komisioner Komnas HAM. Ia mengungkapkan bahwa pencalonannya sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.

Penolakan tersebut datang dari institusi-institusi besar seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan lembaga intelijen. Selain itu, puluhan organisasi non-pemerintah (NGO) nasional juga turut menolak pencalonannya.

Pigai menyebutkan bahwa informasi mengenai penolakan ini pernah disampaikan langsung oleh Makarim Wibisono. Pada saat itu, Makarim Wibisono menjabat sebagai salah satu anggota panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM.

“Tentara tolak, polisi tolak, 33 LSM tolak, Kodam Papua juga menolak Anda menjadi komisioner Komnas HAM,” ungkap Pigai menirukan ucapan yang diterimanya.

Meskipun menghadapi berbagai penolakan dan tantangan tersebut, Pigai menyatakan rasa syukurnya. Ia merasa bahwa situasi tersebut justru membantunya untuk tetap berada dalam posisi yang independen.

“Dan hari ini, di hadapan kalian, orang seperti ini sudah jadi menteri. Kindness always wins. Kebaikan selalu menang. Kebenaran tidak pernah kalah sekalipun dikalahkan,” pungkasnya dengan penuh keyakinan.