Konsolidasi Izin Tambang: Kementerian ESDM dan Danantara

Bisnis9 Dilihat

DermayuMagz.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya menyelaraskan data izin usaha pertambangan (IUP) dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan untuk mendukung kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa konsolidasi data ini penting untuk memastikan semua aspek perizinan terkait kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan komoditas berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kementerian ESDM itu adalah yang terkait dengan izin usaha pertambangan, pengangkutan, penjualan. Itu juga kami sudah lakukan konsolidasi dengan Danantara,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 30 Mei 2026.

Menurut Yuliot, pendataan dan sinkronisasi data IUP ini menjadi salah satu peran Kementerian ESDM dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam melalui Danantara DSI.

Baca juga : Simak Kondisi Lalu Lintas di Jalan Ambles Lenteng Agung

Beberapa komoditas yang menjadi fokus dalam kebijakan ini meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta paduan besi atau ferro alloy. Pemerintah menilai kelengkapan data dan legalitas perizinan adalah faktor krusial agar proses ekspor berjalan lancar dan mematuhi regulasi.

Selain melakukan konsolidasi data, Kementerian ESDM juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam proses pemenuhan berbagai persyaratan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha.

“Jadi, sekalian itu nanti kami akan lakukan fasilitasi untuk kelengkapan perizinan dan juga terhadap implementasinya,” tambah Yuliot.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan ekspor komoditas unggulan nasional melalui Danantara DSI. Dengan sinkronisasi data yang baik dan penguatan aspek perizinan, pemerintah berharap proses ekspor dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini dipersiapkan untuk menjadi badan tunggal ekspor bagi sejumlah komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa DSI kini berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan status tersebut telah dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dan Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

“Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ungkap Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.

Perubahan status ini ditandai dengan kepemilikan satu persen saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” jelas Kepala BP BUMN tersebut.

Meskipun DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum memberikan rincian mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. “Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” tuturnya.