Fakta di Balik Wanita Dicegat Karena Menunggak Angsuran

News1 Dilihat

DermayuMagz.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi sejumlah debt collector mencegat seorang wanita pengendara motor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pengendara wanita itu tidak bisa melanjutkan perjalanannya karena dihalangi oleh beberapa orang yang diduga merupakan penagih utang.

Perekam video tampak menunjukkan kekesalannya terhadap tindakan tersebut. Ia bahkan terdengar menyarankan pengendara wanita itu untuk segera menghubungi pihak kepolisian guna meminta bantuan.

Menanggapi kejadian yang sempat menggegerkan publik ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, memberikan keterangan.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, terungkap bahwa rombongan debt collector tersebut memang sedang menjalankan tugas penagihan.

Mereka menagih cicilan kendaraan yang dilaporkan menunggak pembayaran.

“Debt collector sedang melakukan penagihan tunggakan pembayaran kepada debitur,” ujar Made Budi kepada awak media pada Senin, 15 Juni 2026.

Ia melanjutkan, awalnya debitur diminta untuk menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut di kantor leasing yang berlokasi di Jalan Pemuda.

Namun, karena negosiasi di lokasi tersebut tidak membuahkan hasil, kedua belah pihak akhirnya diarahkan untuk menyelesaikan masalahnya di Polsek Pulogadung.

Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan keramaian lebih lanjut di lokasi kejadian awal.

“Agar tidak mengundang keramaian di lokasi TKP,” jelasnya.

Hasil Musyawarah

Sesampainya di Mapolsek Pulogadung, pemilik kendaraan dan para debt collector akhirnya dipertemukan untuk melakukan mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta bahwa debitur mengakui memang memiliki tunggakan angsuran yang sudah berlangsung selama 10 bulan.

Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Mereka menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

Sebagai bukti penyelesaian, mereka juga membuat video bersama.

Dalam video tersebut, mereka turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Polsek Pulogadung yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

“Debitur membayar angsuran yang masih menunggak selama 10 bulan, setelah kedua belah pihak sepakat selanjutnya membuat video bersama dan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Pulogadung,” pungkas Made Budi.