DermayuMagz.com – International Institute for Management Development (IMD) merilis peringkat daya saing global, menempatkan Indonesia di posisi ke-48 dari total 70 negara. Posisi ini menunjukkan penurunan delapan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Indonesia berada di urutan ke-40 dari 69 negara.
Laporan IMD yang dirilis pada 18 Juni 2026 ini mengukur daya saing negara berdasarkan empat pilar utama. Keempat pilar tersebut meliputi kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Dalam pilar kinerja ekonomi, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-24 dengan skor 59,9. Posisi ini terbilang stabil, karena Indonesia telah menempati peringkat yang sama selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2024, 2025, dan 2026.
Namun, kinerja di pilar efisiensi pemerintah menunjukkan adanya penurunan. Indonesia berada di peringkat ke-38 dengan skor 55,1, turun dari posisi sebelumnya di peringkat ke-34 pada tahun 2025.
Penurunan juga terjadi pada pilar efisiensi bisnis. Peringkat Indonesia merosot ke posisi ke-50 dengan skor 40,9 pada tahun 2026. Angka ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2025, di mana Indonesia berada di peringkat ke-26 untuk efisiensi bisnis.
Demikian pula dengan pilar infrastruktur, peringkat Indonesia mengalami penurunan menjadi posisi ke-58 dengan skor 31,9 pada tahun 2026. Pada tahun 2025, Indonesia berada di peringkat ke-57 untuk pilar ini.
Jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, posisi Indonesia berada di bawah beberapa negara tetangga. Filipina berada di peringkat ke-47, Vietnam di peringkat ke-27, Thailand di peringkat ke-26, Malaysia di peringkat ke-15, dan Singapura memimpin di peringkat pertama.
Lebih lanjut, laporan IMD memecah penilaian daya saing ke dalam beberapa sub-faktor. Dalam pilar kinerja ekonomi, sub-faktor seperti ekonomi domestik berada di peringkat ke-24, perdagangan internasional di peringkat ke-50, investasi global di peringkat ke-37, karyawan di peringkat ke-28, dan harga di peringkat ke-10.
Untuk pilar efisiensi pemerintah, sub-faktor keuangan publik berada di peringkat ke-25, kebijakan pajak di peringkat ke-12, kerangka kerja institusional di peringkat ke-50, legislasi bisnis di peringkat ke-43, dan kerangka kerja sosial di peringkat ke-54.
Adapun pilar efisiensi bisnis mencakup sub-faktor produktivitas dan efisiensi di peringkat ke-53, pasar tenaga kerja di peringkat ke-21, keuangan di peringkat ke-51, praktik manajemen di peringkat ke-55, serta sikap dan nilai di peringkat ke-53.
Sementara itu, pilar infrastruktur terdiri dari infrastruktur dasar di peringkat ke-42, infrastruktur teknologi di peringkat ke-47, infrastruktur ilmu pengetahuan di peringkat ke-48, kesehatan dan lingkungan di peringkat ke-65, dan pendidikan di peringkat ke-63.
Riset IMD: Daya Saing Indonesia Anjlok 13 Peringkat di Asia Tenggara
Sebelumnya, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis oleh IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan adanya penurunan peringkat daya saing Indonesia yang cukup signifikan. Indonesia turun 13 peringkat ke posisi 40 dari total 69 negara.
Penurunan ini kontras dengan tren positif yang ditunjukkan Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke-44, kemudian naik ke peringkat ke-34 pada 2023, dan mencapai posisi ke-27 pada 2024.
Direktur World Competitive Center (WCC) IMD, Arturo Bris, menjelaskan bahwa pasca-pandemi, Indonesia sempat menunjukkan performa daya saing terbaik dengan kenaikan 11 peringkat. Kenaikan ini didorong oleh nilai ekspor migas dan komoditas.
Namun, saat ini peringkat daya saing Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya mengalami penurunan. Hal ini disebut sebagai imbas dari perang tarif yang ditujukan ke kawasan tersebut.
Turki juga mengalami penurunan peringkat yang sama, yaitu 13 peringkat. Kemerosotan daya saing Turki disebabkan oleh kondisi ekonomi negara tersebut, terutama terkait krisis mata uang.
Di antara lima negara Asia Tenggara yang diukur, Thailand mengalami penurunan 5 peringkat dan Singapura turun satu peringkat. Sementara itu, Malaysia menunjukkan peningkatan signifikan dengan naik 11 peringkat, dan Filipina naik satu peringkat. Kenaikan Malaysia dan Filipina didorong oleh kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.
Berikut adalah peringkat lima besar negara dengan daya saing terbaik di kawasan Asia Tenggara berdasarkan WCR 2025, dibandingkan dengan tahun sebelumnya:
- Singapura: Peringkat 2 (turun 1 peringkat)
- Malaysia: Peringkat 23 (naik 11 peringkat)
- Thailand: Peringkat 30 (turun 5 peringkat)
- Indonesia: Peringkat 40 (turun 13 peringkat)
- Filipina: Peringkat 51 (naik 1 peringkat)
Masalah Ekonomi dan Pengangguran
Riset WCR 2025 mengukur daya saing 69 negara menggunakan data keras dan hasil survei. Survei ini melibatkan 170 data eksternal dan 92 respons dari 6.162 eksekutif di setiap negara.
Hasil survei menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif di Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi sebagai pendorong polarisasi. Hal ini mengindikasikan adanya masalah ekonomi mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, kelemahan institusional, dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang perlu mendapat perhatian serius.
Pembangunan yang dinilai tidak inklusif menyebabkan ketimpangan struktural, angka pengangguran yang tinggi, dan pembangunan yang tidak merata. Minimnya penciptaan lapangan kerja baru menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat karena menghambat mobilitas sosial.
Fenomena serupa juga diamati di negara lain. Sebesar 74,6% eksekutif di Afrika Selatan dan 68,1% di China memiliki pandangan yang sama. Sebaliknya, eksekutif di negara-negara Nordik, yang memiliki pasar tenaga kerja kuat dan distribusi pendapatan lebih merata, mengeluhkan hal ini dalam persentase yang jauh lebih kecil.
Hal Harus Dilakukan Indonesia
Lembaga Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, sebagai mitra WCC, menyarankan agar Indonesia fokus pada pengembangan tenaga kerja produktif yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi.
Penting bagi Indonesia untuk mengintegrasikan strategi pembangunan dari hulu ke hilir. Kebijakan pemerintah yang efektif menjadi kunci untuk mendukung daya saing ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan data WCR 2025, Indonesia masih tertinggal dalam beberapa aspek penting, yaitu pendidikan (peringkat 62 dari 69 negara), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), serta efektivitas kerangka institusional pemerintah (peringkat 51).
Oleh karena itu, efisiensi pemerintah tidak boleh hanya menjadi cita-cita, melainkan harus diimplementasikan secara nyata untuk membangun ketahanan ekonomi dan menarik investasi di masa mendatang.
Memperbaiki Daya Saing Indonesia
Peringkat WCR 2025 menggunakan empat komponen utama: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat komponen tersebut, yaitu efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur, sementara performa ekonomi cenderung stagnan.
Untuk pilar performa ekonomi, investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan, mengingat peringkatnya turun dari 36 ke 42. Nilai ekspor layanan komersial juga masih tergolong rendah, berada di peringkat 63 dari 69 negara. Kekuatan performa ekonomi Indonesia saat ini ditopang oleh pertumbuhan PDB per kapita dan riil.
Dalam hal efisiensi pemerintah, kerangka kerja institusional menunjukkan penurunan signifikan dari peringkat 25 ke 51. Pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif, mempermudah prosedur pendirian perusahaan baru, meningkatkan cadangan mata uang asing per kapita, serta memperkuat kekuatan paspor Indonesia.
Di sisi lain, efisiensi pemerintah masih memiliki kekuatan dalam pengumpulan pajak pendapatan dan pajak orang pribadi.
Efisiensi bisnis Indonesia mengalami penurunan dari peringkat 14 ke 26. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.
Sektor infrastruktur juga menunjukkan penurunan, terutama pada infrastruktur teknologi yang merosot dari peringkat 32 ke 46. Penurunan ini disebabkan oleh rendahnya total belanja kesehatan (peringkat 68 dari 69 negara), total belanja pemerintah untuk pendidikan (peringkat 66), jumlah paten yang berlaku (peringkat 66), serta kecepatan bandwidth internet yang hanya 28,9 Mbps, jauh di bawah rata-rata global.






