DermayuMagz.com – Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional, kali ini dalam sektor perpajakan. Laporan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026, melalui Tax Expenditure Report (TER), menempatkan Indonesia di posisi teratas dari 116 negara dalam hal transparansi insentif perpajakan.
Indonesia berhasil meraih skor 79,9, sebuah peningkatan signifikan yang mengukuhkannya sebagai negara paling terbuka dalam pelaporan insentif pajak di seluruh dunia. Posisi ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mengelola dan melaporkan kebijakan fiskal yang berpihak pada masyarakat.
Dalam laporan yang sama, terungkap bahwa hanya dua negara di kawasan ASEAN yang berhasil masuk dalam indeks bergengsi ini, yaitu Indonesia dan Filipina. Filipina sendiri menempati posisi ke-79 dalam daftar tersebut. Keberhasilan ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Belanda, Kanada, dan Amerika Serikat.
GTETI merupakan sebuah tolok ukur penting yang menilai sejauh mana sebuah negara bersikap terbuka dan transparan dalam melaporkan setiap kebijakan insentif perpajakan atau yang dikenal sebagai tax expenditure. Laporan ini menjadi acuan bagi banyak negara dalam mengevaluasi dan meningkatkan praktik transparansi fiskal mereka.
Pencapaian Indonesia ini bukan tanpa sebab. Laporan GTETI juga mencatat adanya kenaikan peringkat yang cukup signifikan bagi beberapa negara lain. Australia dan Belanda, misalnya, masing-masing melonjak delapan peringkat. Rusia juga menunjukkan peningkatan dengan naik sembilan posisi, sementara Yunani berhasil melesat 12 peringkat. Meksiko bahkan mencatat lonjakan impresif hingga 28 posisi.
Namun, tidak semua negara mengalami tren positif. Beberapa negara tercatat mengalami penurunan peringkat. Belgia menjadi negara dengan penurunan paling tajam, yaitu 14 peringkat. Italia turun enam posisi, sementara Prancis dan Brasil masing-masing mengalami penurunan empat dan tiga peringkat.
Respons Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan RI menyambut baik pencapaian ini. Peningkatan peringkat Indonesia secara konsisten sejak indeks ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2023 menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan dalam meningkatkan transparansi.
Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-15. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi peringkat ke-2 pada tahun 2024, dan puncaknya pada tahun ini, Indonesia berhasil menduduki posisi teratas.
Pada kuartal pertama tahun 2026, kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan terbukti mampu mendukung momentum investasi dan aktivitas sektor riil di Indonesia. Data menunjukkan bahwa investasi, yang diukur melalui Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), tumbuh kuat sebesar 5,96% secara tahunan (yoy). Angka ini memperkuat pertumbuhan sektor-sektor produktif dalam perekonomian nasional.
Capaian ini sejalan dengan data dari Kementerian Investasi yang melaporkan realisasi investasi langsung tumbuh sebesar 7,22%. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan insentif perpajakan yang transparan memberikan dampak positif yang nyata bagi iklim investasi dan perekonomian.
Untuk memastikan bahwa kebijakan insentif perpajakan dikelola secara transparan dan akuntabel, Pemerintah terus memperkuat pelaporan belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER). Laporan ini secara rinci memuat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan oleh negara.
Publik dapat mengakses informasi mengenai nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak yang diberikan fasilitas, sektor penerima manfaat, serta kontribusinya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pelaporan belanja perpajakan menjadi elemen krusial dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : 8 Peluang Usaha Hijau yang Menguntungkan di Masa Kini
Pengawasan bersama terhadap setiap insentif yang diberikan memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan nasional.






