Pelni Tunjuk Budi Setyawan Wijaya Sebagai Direktur Utama Baru

Bisnis3 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengalami perombakan pada jajaran direksinya. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menghasilkan susunan dewan komisaris dan direksi terbaru.

Dalam perubahan ini, Budi Setyawan Wijaya secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Pelni. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor SR-322/BP/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026.

RUPS Pelni yang diselenggarakan pada Kamis malam, 18 Juni 2026, menyepakati beberapa pergantian penting dalam struktur manajemen perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi yang sebelumnya menjabat. Ia menyatakan terima kasih atas kepemimpinan mereka yang dinilai sukses membawa transformasi perusahaan antara tahun 2022 hingga 2026.

Transformasi tersebut telah berhasil membangun fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan perusahaan ke depannya. Hal ini diungkapkan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.

Perubahan signifikan terjadi pada posisi Direktur Utama. Tri Andayani dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Budi Setyawan Wijaya.

Selain itu, Anik Hidayati juga tidak lagi menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Posisinya kini diisi oleh Triswahyu Herlina.

Pergantian juga terjadi di jajaran Direktur Armada dan Teknik. Kokok Susanto kini menduduki posisi tersebut, menggantikan Robert MP Sinaga.

Selanjutnya, posisi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut yang sebelumnya dijabat oleh Kokok Susanto, kini diisi oleh Hana Suhardi.

RUPS tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Danantara Assets Management (DAM) dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Selain merombak jajaran direksi, rapat juga menyetujui laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2025.

Kinerja perusahaan selama tahun 2025 juga menjadi agenda yang dibahas dan disetujui dalam RUPS tersebut.

Berikut adalah susunan Dewan Direksi dan Komisaris Pelni yang baru berdasarkan keputusan RUPS:

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Budi Setyawan Wijaya
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Triswahyu Herlina
  • Direktur Armada dan Teknik: Kokok Susanto
  • Direktur SDM dan Umum: Heri Purnomo
  • Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Nuraini Dessy W
  • Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut: Hana Suhardi

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Soenarko Gatie Atmodjo
  • Komisaris: Faturohman
  • Komisaris: Budi Mantoro
  • Komisaris: Moekhlas Sidik
  • Komisaris Independen: Sosialisman Hidayat Hasibuan

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan suntikan modal sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Pelni. Dana ini dialokasikan melalui Danantara Assets Management.

Tujuan utama dari penambahan modal negara (PMN) ini adalah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia. Selain itu, dana ini juga ditujukan untuk meremajakan armada kapal penumpang kelas ekonomi.

Kebijakan penyaluran PMN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2025. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2025.

Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa PMN ini diberikan untuk mendukung penugasan pemerintah pusat dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi laut.

Dana ini akan digunakan untuk beberapa hal krusial. Pertama, peremajaan armada kapal yang sudah tua demi meningkatkan faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.

Kedua, memastikan ketersediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi yang tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penyaluran dana PMN ini dilakukan melalui Danantara. Sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut tidak langsung masuk ke rekening Pelni, melainkan disetorkan terlebih dahulu ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Selanjutnya, Danantara akan menyalurkan dana tersebut sebagai penambahan modal saham ke dalam PT Pelni.

Meskipun modal perusahaan bertambah, kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan negara. Negara memegang 1% saham seri A Dwiwarna, yang memberikan hak istimewa dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Pemerintah berharap penambahan modal ini akan membuat PT Pelni lebih kompetitif. Perusahaan diharapkan dapat memperkuat armada nasional dan menjalankan perannya sebagai penghubung antar pulau di Indonesia.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas logistik dan mobilitas penduduk. Terutama di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Peraturan Pemerintah mengenai PMN ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada akhir Desember 2025.

Secara terpisah, COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa perusahaan BUMN di bawah naungan Danantara diwajibkan untuk membeli kapal dari PT PAL Indonesia.

Perusahaan-perusahaan yang dimaksud antara lain PT Pertamina International Shipping (PIS), PT Pelni, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Dony menjelaskan bahwa PT PAL Indonesia akan menjadi perusahaan inti dalam industri perkapalan nasional. Hal ini sejalan dengan rencana merger yang akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan BUMN di sektor perkapalan.

“Kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara, diwajibkan dilakukan di PT PAL,” ujar Dony.

Tujuannya adalah untuk memperkuat industri perkapalan nasional. Dony menegaskan bahwa PT PIS, PT Pelni, dan ASDP akan diwajibkan untuk memproduksi kebutuhan kapal mereka di PT PAL.

Langkah ini, menurut Dony, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa basis pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan berasal dari sektor industri.

Penguatan industri perkapalan ini diharapkan dapat berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja. Selain itu, juga akan berkontribusi dalam mengurangi angka impor kapal.