DermayuMagz.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan memberikan jaminan penuh mengenai legalitas barang sitaan negara yang dilelang. Pemenang lelang tidak perlu khawatir mengenai status hukum barang yang mereka peroleh, termasuk aset bernilai miliaran rupiah seperti crude oil dan motor Harley Davidson.
Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, menegaskan bahwa seluruh aset yang dilelang telah melalui proses hukum yang tuntas. Hal ini memastikan bahwa barang-barang tersebut aman untuk dimiliki oleh masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Barang-barang yang kami tawarkan juga terawat dengan baik, kondisinya kami jamin baik. Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya,” ujar Kuntadi di Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
Kuntadi juga menjelaskan bahwa pembelian barang sitaan negara melalui lelang merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu negara menyelesaikan aset rampasan. Hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bahwa membeli barang kami itu sama artinya dengan membantu negara dalam menyelesaikan barang-barang rampasan ini, yang ujungnya uang ini akan kita setorkan ke kas negara dan bisa dipakai untuk pembangunan negara,” jelasnya.
Crude Oil Jadi Barang Termahal
Dalam rangkaian lelang aset sitaan negara, BPA Kejaksaan berhasil menjual minyak mentah atau crude oil dengan nilai penjualan tertinggi. Aset ini merupakan sitaan dari kasus pidana pencemaran.
Kuntadi mengungkapkan bahwa crude oil tersebut berhasil terjual dengan nilai sekitar Rp900 miliar. Angka ini melebihi harga limit awal yang ditetapkan, yaitu sekitar Rp800 miliar.
“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan,” katanya.
Baca juga : Desain Teras Rumah Desa Estetik dengan Batu Kali
Minyak mentah yang dilelang berasal dari kapal tanker MT Arman 114, yang berbendera Iran. Kapal tersebut sebelumnya disita dalam kasus pencemaran minyak di laut.
Harley Davidson Jadi Buruan Peserta Lelang
Selain komoditas bernilai tinggi seperti crude oil, kendaraan mewah juga menjadi daya tarik utama bagi para peserta lelang. Salah satu yang paling diminati adalah motor Harley Davidson berwarna biru.
Kuntadi menyatakan bahwa motor Harley Davidson Road Glide berwarna Biru Shark tersebut menarik banyak perhatian masyarakat. Nilai penawaran untuk motor ini dilaporkan telah melampaui harga limit awal yang ditetapkan.
“Barang yang paling banyak diminati saya lihat untuk sampai saat ini Harley Davidson yang warna biru ini,” ujarnya.
Papan informasi lelang menunjukkan bahwa Harley Davidson Road Glide warna Biru Shark ditawarkan dengan nilai limit Rp87.445.700, dengan uang jaminan sebesar Rp10 juta. Proses lelang ini dibuka hingga 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.
Kuntadi menambahkan bahwa antusiasme terhadap motor tersebut sangat tinggi, dan nilai penawaran yang masuk telah menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini menegaskan keyakinan BPA Kejaksaan bahwa barang sitaan tersebut akan terjual sesuai dengan harga yang pantas.
“Nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan dan ini syukur alhamdulillah artinya kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya,” tuturnya.






