Pendekatan Humanis Dinsos PPKB Banyuwangi Tangani 41 ODGJ

Berita3 Dilihat

DermayuMagz.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mengedepankan pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hingga April 2026, tercatat 41 ODGJ telah berhasil mendapatkan berbagai bentuk layanan.

Pendekatan ini memposisikan ODGJ sebagai individu yang memerlukan pemulihan komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada aspek medis, tetapi juga mencakup pemulihan sosial dan psikologis agar mereka dapat kembali berfungsi dalam masyarakat.

Proses penanganan yang dilakukan bersifat bertahap. Dimulai dari upaya penjangkauan di lapangan, dilanjutkan dengan pemberian layanan, hingga akhirnya pengembalian fungsi sosial melalui pemulangan kepada keluarga atau reintegrasi ke lingkungan.

Data dari Dinsos PPKB Banyuwangi menunjukkan pola penanganan selama periode Januari hingga April 2026. Bulan Januari menjadi puncak penanganan dengan 19 ODGJ, diikuti Februari dengan 9 orang, Maret sebanyak 6 orang, dan April sebanyak 7 orang. Angka ini mencerminkan konsistensi upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, melalui Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan, Pemberdayaan, dan Rehabilitasi Sosial, Khoirul Hidayat, menekankan pentingnya pendekatan humanis. Ia menyatakan bahwa hal ini merupakan elemen krusial dalam seluruh proses pemulihan ODGJ.

“Penanganan ODGJ tidak bisa hanya berhenti pada aspek medis semata. Kami berupaya keras untuk memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang benar-benar manusiawi sejak awal interaksi, mulai dari saat kami menjangkau mereka hingga proses pengembalian mereka ke lingkungan yang aman,” ujar Khoirul pada Rabu (6/5/2026).

Khoirul menjelaskan lebih lanjut mengenai alur penanganan. Setelah ODGJ dijemput dari jalanan atau ruang publik oleh tim gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mereka akan dibawa ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Di tempat ini, penanganan awal akan diberikan.

Di Shelter PAS, kebutuhan dasar ODGJ dipenuhi. Ini mencakup layanan kebersihan diri, penyediaan makanan dan minuman yang layak, serta fasilitas tempat istirahat yang aman dan nyaman. Selain itu, dilakukan asesmen sosial yang mendalam untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas, latar belakang keluarga, riwayat pengobatan, dan potensi risiko yang mungkin dihadapi.

Baca juga: Kerja 12 Jam, Karyawan PT APL Banjar Raih Gaji di Atas UMK

“Apabila kondisi ODGJ belum sepenuhnya stabil atau membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, kami akan merujuk mereka ke fasilitas kesehatan yang memadai. Ini bisa berupa puskesmas atau rumah sakit jiwa, tergantung pada tingkat keparahan kondisi mereka. Setelah fase medis, proses pemulihan dilanjutkan dengan reintegrasi ke keluarga atau rujukan ke program rehabilitasi lanjutan,” jelasnya.

Khoirul juga mengungkapkan beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam penanganan ODGJ. Sebagian besar kasus yang ditangani adalah ODGJ dengan gangguan jiwa kronis yang memiliki riwayat kekambuhan. Keterbatasan dukungan dari pihak keluarga, serta ketidakjelasan identitas, menjadi hambatan signifikan dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial.

Dilihat dari usia, mayoritas ODGJ yang ditangani berada pada usia produktif, yaitu antara 25 hingga 55 tahun. Faktor-faktor yang memicu kekambuhan sangat beragam. Mulai dari ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat, minimnya pengawasan dan dukungan dari anggota keluarga, tekanan sosial dari lingkungan sekitar, hingga masalah sosial ekonomi yang kompleks.

Oleh karena itu, Dinsos PPKB Banyuwangi secara aktif mendorong partisipasi aktif dari keluarga dan masyarakat. Khoirul menekankan bahwa dukungan dari lingkungan sekitar memegang peranan penting agar ODGJ dapat kembali menjalani kehidupan yang normal dan bermartabat.

“Proses pemulihan ODGJ sejatinya bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Diperlukan peran serta yang aktif dan sinergis dari keluarga serta seluruh elemen masyarakat. Dengan terus menerapkan pendekatan yang humanis, kami sangat berharap mereka dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat secara harmonis,” tegasnya.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, Dinsos PPKB Banyuwangi menegaskan kembali komitmennya. Komitmen ini tidak hanya berfokus pada aspek penanganan klinis, tetapi juga pada pemulihan martabat dan pemberian harapan baru bagi setiap individu ODGJ. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih.

“Setiap nyawa memiliki nilai yang tak terhingga, dan setiap individu berhak mendapatkan kesempatan untuk dipulihkan serta menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkas Khoirul menutup penjelasannya.