Penggeledahan Kantor WIKA, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pabrik Gula

News1 Dilihat

DermayuMagz.com – Tim investigasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada Selasa (9/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung di Jalan D.I. Pandjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur, ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting, baik dalam bentuk salinan digital maupun cetak. Dokumen-dokumen ini diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.

Ketua Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kortastipikor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan pada lantai 3 dan lantai 12 gedung WIKA. Ruangan-ruangan di kedua lantai tersebut diakses karena kuat dugaan menyimpan arsip dan catatan yang relevan dengan proses penyidikan.

Proyek Pabrik Gula Assembagoes yang berada di bawah PTPN XI ini diduga bermasalah dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2022. Dugaan tindak pidana korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Berdasarkan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 645 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur perkebunan tersebut.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, manajemen PT WIKA menyatakan sikap kooperatif. Sebagai bagian dari konsorsium kerja sama operasi (KSO) dalam proyek tersebut, WIKA menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataan resminya, WIKA menyatakan mendukung dan berkomitmen untuk bekerja sama secara transparan. Perusahaan BUMN karya ini menekankan bahwa mereka selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Penyitaan dokumen diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek negara. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan nilai kerugian negara yang sangat besar.

PT WIKA, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Keterbukaan dan kerja sama dari perusahaan sangat dibutuhkan dalam proses hukum ini.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran besar. Transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami peran serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di proyek Pabrik Gula Assembagoes. Harapannya, kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penggeledahan ini adalah langkah awal dalam proses penegakan hukum yang lebih mendalam.