DermayuMagz.com – Penguatan tata kelola kelembagaan eduwisata seni di Dusun Mentaraman, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, menjadi fokus utama melalui penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM), Alfina Nur Jannah dan Dinda Nuzulia Rahmah. Mereka melakukan pendampingan kelembagaan dengan tujuan menyusun dan menetapkan AD/ART sebagai landasan strategis untuk mewujudkan pengelolaan organisasi yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Dusun Mentaraman sendiri memiliki potensi besar sebagai destinasi eduwisata seni. Kekayaan budayanya meliputi seni karawitan, wayangan, serta berbagai pertunjukan tradisional lainnya. Namun, hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan eduwisata seni di Mentaraman belum memiliki pedoman organisasi yang terstruktur dengan baik, seperti AD/ART.
Menanggapi kondisi tersebut, Alfina dan Dinda berupaya menyusun AD/ART. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan hukum dan operasional dalam pengelolaan bidang usaha strategis Kampung Eduwisata Seni Mentaraman. Penyusunan AD/ART ini secara khusus diarahkan untuk memperkuat peran organisasi dalam mengembangkan berbagai kegiatan.
Kegiatan yang dimaksud meliputi pelatihan seni, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepariwisataan bagi masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya AD/ART, diharapkan seluruh aktivitas dapat berjalan lebih terarah dan terorganisir.
Ketua pengelola Kampung Eduwisata Seni Mentaraman menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa AD/ART akan menjadi pijakan utama bagi pengelola dalam menjalankan program secara terarah, akuntabel, dan profesional.
“Dengan tata kelola yang kuat, potensi eduwisata Seni Mentaraman dapat berkembang lebih optimal,” ujarnya, menekankan pentingnya fondasi organisasi yang kokoh.
Baca juga: Perpisahan Siswa Kelas XII dan Pementasan Tari di SMAN 2 Payakumbuh Meriah dan Penuh Haru
Lebih lanjut, kegiatan penyusunan AD/ART ini memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Terdapat beberapa poin SDGs yang secara langsung maupun tidak langsung terpengaruh oleh program ini.
Pertama, SDG 8 melalui pengembangan ekonomi kreatif dan wisata desa. Kedua, SDG 11 yang berfokus pada pelestarian budaya dan pengelolaan desa berkelanjutan. Ketiga, SDG 4 dengan menjadikan eduwisata sebagai sarana pembelajaran yang interaktif.
Terakhir, SDG 17 yang menekankan pentingnya kolaborasi. Dalam konteks ini, kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun tata kelola yang berkelanjutan.
Implementasi AD/ART ini diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi para pengelola Kampung Eduwisata Seni Mentaraman. Dokumen ini akan memandu dalam menata tata kelola organisasi secara lebih terarah.
Pengaturan peran pengurus, pelaksanaan kegiatan wisata, strategi promosi, pelayanan kepada wisatawan, serta pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat secara berkelanjutan akan lebih terstruktur berkat adanya AD/ART.
Program ini menegaskan kembali bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi utama dalam pengembangan desa wisata. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan daya tarik destinasi semata, tetapi juga pada penguatan tata kelola organisasi yang terstruktur dan memiliki visi keberlanjutan jangka panjang.






