DermayuMagz.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan hasil survei indeks HAM Indonesia tahun 2024 yang menunjukkan angka 63,20. Angka ini mengindikasikan bahwa kondisi HAM di Indonesia masih berada pada kategori menengah atau medioker, belum mencapai tingkat yang ideal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pigai dalam acara Kelas Jurnalis HAM yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia merinci bahwa indeks HAM 63,20 tersebut terbagi menjadi dua dimensi utama.
Dimensi sipil dan politik tercatat memperoleh skor 58,28. Sementara itu, dimensi ekonomi, sosial, dan budaya mendapatkan skor yang lebih tinggi, yaitu 68,97.
Menurut Pigai, skor 63,20 secara umum menempatkan Indonesia dalam kategori “medioker”. Ini berarti capaian HAM belum bisa dikategorikan sebagai yang terbaik atau baik, namun juga belum tergolong terburuk atau buruk.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa dimensi sipil dan politik terdiri dari 11 variabel. Salah satu variabel yang menunjukkan angka paling rendah di Indonesia adalah jaminan atas hak hidup, dengan skor hanya 22,08.
Namun, Pigai memberikan klarifikasi penting mengenai rendahnya skor hak hidup. Ia menegaskan bahwa penyebabnya tidak sepenuhnya berasal dari tindakan aktor negara.
Ia menekankan bahwa imajinasi umum yang mengaitkan hak hidup hanya dengan kekerasan oleh negara tidak sepenuhnya akurat. Meskipun tindakan negara berkontribusi, hal tersebut hanya merupakan persentase kecil dari keseluruhan masalah.
Faktor-faktor lain yang berkontribusi signifikan terhadap rendahnya jaminan hak hidup meliputi tingginya angka rasio kematian ibu (maternal mortality ratio) dan rasio kematian bayi (infant mortality ratio).
Selain itu, kondisi seperti stunting dan kelaparan juga menjadi penyebab kematian yang perlu diperhatikan. Penyakit menular yang menyebabkan kematian juga turut mempengaruhi skor pada variabel ini.
Baca juga : Teknik Mencegah Akar Kelengkeng Menyebar di Pekarangan
Terlepas dari evaluasi tersebut, Natalius Pigai juga sempat menyatakan pandangannya mengenai keamanan di Indonesia. Ia menganggap Indonesia masih merupakan negara yang aman bagi masyarakatnya.
Pandangan ini didasarkan pada pengalaman pribadinya yang sering beraktivitas tanpa pengawalan. Ia mencontohkan kegiatannya yang santai, seperti berjalan menggunakan sandal atau naik motor sendiri, tanpa pernah merasa terganggu.
Menurut Pigai, tingkat keamanan di Indonesia tergolong baik jika dibandingkan dengan banyak negara lain di dunia.
Ia juga menyoroti interaksi Presiden Prabowo Subianto dengan masyarakat. Pigai mengamati bahwa Presiden Prabowo dapat berinteraksi langsung dan menyapa warga tanpa menghadapi gangguan berarti.
Hal ini, menurut Pigai, menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang relatif aman bagi para pemimpinnya dan masyarakatnya.
Kondisi keamanan yang baik ini, menurut Pigai, juga tercermin dalam Indeks HAM Indonesia Tahun 2024. Secara spesifik, ia merujuk pada indikator jaminan hak atas kebebasan dan keamanan pribadi.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa jaminan hak atas kebebasan dan keamanan pribadi memperoleh skor yang cukup tinggi, yaitu 83,62.
Skor ini menempatkannya sebagai yang tertinggi ketiga di antara variabel-variabel lain yang dinilai. Angka ini bahkan melampaui jaminan hak berserikat yang mencapai 93,33 dan jaminan hak atas kebebasan berpikir, beragama, serta berkeyakinan yang meraih 88,51.
Pigai menyimpulkan bahwa skor tinggi pada indikator kebebasan dan keamanan pribadi ini memang sejalan dengan kondisi riil yang ia amati dan rasakan di lapangan.






