DermayuMagz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang lebih pesat. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah melalui program inovatif bernama “Si Kedip Wangi” atau Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi.
Program ini secara proaktif mendatangi desa-desa untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mengurus berbagai dokumen legalitas usaha mereka. Fasilitas yang disediakan mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, hingga izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keunggulan utama dari program “Si Kedip Wangi” adalah seluruh layanan ini diberikan secara cuma-cuma kepada pelaku usaha. Sistem jemput bola ini memungkinkan UMKM untuk mendapatkan legalitas tanpa perlu repot mendatangi kantor dinas, menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat penguatan sektor UMKM, terutama yang berada di wilayah pedesaan. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses bagi para pelaku usaha.
“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah mengurus legalitas usahanya sekaligus menghemat waktu dan biaya,” ujar Ipuk pada Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Bupati Ipuk, legalitas usaha merupakan pondasi krusial bagi pertumbuhan UMKM. Dengan status usaha yang resmi dan terdaftar, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan dari para konsumen.
Lebih jauh lagi, legalitas usaha membuka pintu lebar bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, kepemilikan dokumen legal juga mempermudah akses terhadap berbagai sumber pendanaan atau pembiayaan yang mungkin dibutuhkan untuk ekspansi usaha.
“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari percepatan transformasi UMKM dari informal menjadi formal, sehingga lebih berdaya saing dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya, menekankan peran strategis program ini dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Pelaksanaan program “Si Kedip Wangi” seringkali disinergikan dengan agenda Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Contohnya adalah kegiatan yang pernah diselenggarakan di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, di mana Bupati Ipuk secara langsung menyerahkan berbagai dokumen legalitas kepada pelaku UMKM setempat.
Penyerahan dokumen tersebut meliputi NIB, PIRT, hingga sertifikat halal, yang menjadi bukti nyata dukungan Pemkab Banyuwangi terhadap legalitas usaha UMKM.
Salah satu pelaku UMKM yang merasakan manfaat langsung dari program ini adalah Nurkholimah Wahyuningsih, yang akrab disapa Nining. Ia adalah pengusaha aneka sambal yang sebelumnya merasa proses pengurusan legalitas usaha tergolong rumit dan memakan banyak waktu.
“Ternyata sangat mudah dan cepat. Cukup daftar pakai KTP, lalu diwawancara tentang produk dan prosesnya. Tidak lama kemudian, suratnya sudah jadi,” ungkap Nining, menggambarkan kemudahan proses yang ia alami.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, melaporkan bahwa hingga saat ini, dinasnya telah berhasil memfasilitasi ribuan UMKM dalam proses pengurusan legalitas. Data menunjukkan angka yang signifikan sejak tahun 2019.
Secara spesifik, tercatat sebanyak 2.500 UMKM telah berhasil memperoleh sertifikat PIRT. Sementara itu, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai angka fantastis, yaitu 22.091 sertifikat.
“Selain keliling ke desa, kami juga siap jemput bola langsung ke lokasi UMKM, minimal ada lima pelaku usaha yang mengajukan,” jelas Nanin, menunjukkan fleksibilitas dan kesiapan dinas dalam melayani UMKM.
Upaya Pemkab Banyuwangi tidak berhenti hanya pada penerbitan dokumen legalitas. Berbagai program tindak lanjut yang komprehensif telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
Program lanjutan ini mencakup pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha, fasilitasi akses permodalan atau pembiayaan, hingga dukungan dalam strategi pemasaran produk agar jangkauan pasar semakin luas.
Menariknya lagi, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan layanan khusus yang disebut “Pusat Layanan Kemasan”. Fasilitas ini dirancang untuk membantu UMKM dalam berbagai aspek terkait kemasan produk, mulai dari desain yang menarik hingga proses produksi kemasan yang berkualitas.
Hingga kini, layanan Pusat Layanan Kemasan tersebut telah memberikan dampak positif bagi ratusan pelaku usaha. Total produksi kemasan yang berhasil difasilitasi telah mencapai angka 43 ribu unit, menunjukkan kontribusi nyata dalam meningkatkan nilai jual produk UMKM.
Baca juga: Kengerian Wabah Zombie dalam Film Abadi Kimo Stanboel
Dengan serangkaian inisiatif yang terintegrasi ini, Pemkab Banyuwangi optimis bahwa UMKM lokal akan terus berkembang, mampu “naik kelas”, dan berperan sebagai motor penggerak utama dalam perekonomian daerah. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berdaya saing di Banyuwangi.






