DermayuMagz.com – Polda Metro Jaya mengerahkan 4.131 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang diperkirakan menjadi pusat konsentrasi massa.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat,” ujar Budi.
Tujuannya adalah untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat umum.
Personel gabungan tersebut terdiri dari 2.359 personel Polda Metro Jaya dan 372 personel dari jajaran Polres.
Pengamanan juga diperkuat oleh 1.400 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Personel BKO ini meliputi 200 personel TNI, 900 personel Korbrimob, dan 300 personel Korsabhara.
Titik-titik yang menjadi fokus penempatan personel antara lain kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR, dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah elemen masyarakat dari organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dijadwalkan menyampaikan aspirasi di kawasan Monas.
Sementara itu, kelompok massa lainnya diprediksi akan berkonsentrasi di area Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pola pelayanan dan pengamanan kali ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.
Tindakan hukum akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran selama aksi berlangsung.
Petugas di lapangan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan objek vital, serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Budi.
Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
Mereka juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi masyarakat, peserta aksi, maupun petugas itu sendiri.
Terkait dengan pengaturan lalu lintas, kepolisian akan menerapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional.
Penyesuaian ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan dinamika di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan-kawasan yang menjadi titik konsentrasi unjuk rasa.
Hal ini perlu dilakukan jika tidak ada kepentingan mendesak, demi menghindari kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Budi.
Kepada para peserta aksi, Budi meminta agar mereka menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.
Peserta aksi dilarang melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, dan diharapkan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian terdekat atau dengan menghubungi Call Center 110.






