Perubahan Kriteria Desil Penerima KIP Kuliah, Gus Ipul: Masih Bisa Diperbarui

News2 Dilihat

DermayuMagz.com – Perubahan peringkat desil penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) menjadi sorotan publik belakangan ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemutakhiran data penerima program ini masih terus berjalan dan dapat dilakukan penyesuaian.

Gus Ipul menjelaskan bahwa dinamika sosial dan ekonomi masyarakat menyebabkan data kesejahteraan bersifat dinamis. Setiap hari, ada perubahan status seperti kelahiran, kematian, pernikahan, hingga perpindahan domisili. Oleh karena itu, pemutakhiran data menjadi sebuah keniscayaan untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan.

Ia menambahkan bahwa perubahan posisi desil penerima KIP-K tidak serta merta disebabkan oleh perubahan penghasilan keluarga semata. Perubahan tersebut bisa terjadi murni karena adanya pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi ini mungkin salah satu ya, dinamika yang ada di dalam data kita. Namun demikian tetap itu masih bisa dimutakhirkan, masih diberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.

Untuk memfasilitasi proses pemutakhiran data, Kemensos menyediakan beberapa jalur. Jalur pertama adalah melalui sistem formal, yaitu aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator data di tingkat desa/kelurahan dan Dinas Sosial. Jalur kedua adalah melalui kanal partisipatif yang dapat diakses mandiri oleh masyarakat, seperti aplikasi Cek Bansos.

Gus Ipul mengimbau masyarakat, khususnya calon penerima KIP-K yang terdampak perubahan desil, untuk segera memanfaatkan fasilitas pemutakhiran data yang tersedia. “Kementerian Sosial beserta BPS akan melakukan pemutakhiran. Pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi cek bansos atau datang ke kelurahan untuk bertemu dengan operator data desa atau dengan pendamping,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukanlah satu-satunya kriteria tunggal dalam penetapan penerima KIP-K. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti).

Pasal 9 Permendiktisaintek tersebut menyatakan bahwa calon penerima KIP Dikti idealnya terdata dalam DTSEN pada kelompok sangat miskin hingga rentan miskin. Namun, bagi yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, mereka tetap memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai penerima jika memenuhi kriteria lain. Kriteria tersebut meliputi penghasilan orang tua/wali di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan. Namun, penetapan ini akan bergantung pada ketersediaan kuota program.

Kemensos berkomitmen untuk terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa yang terdampak oleh perubahan data ini mendapatkan proses verifikasi yang adil dan transparan sebelum keputusan akhir mengenai kelayakan mereka sebagai penerima KIP-K ditetapkan.

Aplikasi Cek DTSEN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, turut menyampaikan kesiapan BPS dalam mendukung proses pemutakhiran data ini. BPS akan menyediakan saluran khusus melalui aplikasi Cek DTSEN untuk mempermudah masyarakat dan mahasiswa dalam melakukan pemutakhiran DTSEN.

“Sehingga nanti pemutakhiran desil bisa dilakukan melalui channel khusus, dan kami akan melakukan percepatan untuk pemutakhiran tersebut,” ujar Amalia.

Amalia mengimbau para mahasiswa penerima KIP-K yang merasa terdampak oleh perubahan desil agar segera memanfaatkan aplikasi Cek DTSEN untuk melakukan pemutakhiran data mereka. Langkah ini penting untuk memastikan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Pertemuan koordinasi antara Kemensos dan BPS ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nasrul Hadi, serta jajaran pejabat terkait lainnya.