DermayuMagz.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Indramayu menuai kritik keras dari seorang legislator. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan amanat perda tersebut.
Kritik ini muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih banyaknya pelanggaran terhadap aturan KTR yang belum tertangani secara memadai. Keberadaan tempat-tempat yang seharusnya steril dari asap rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan area publik lainnya, masih kerap ditemukan adanya aktivitas merokok.
Legislator PKB tersebut menekankan pentingnya implementasi Perda KTR yang efektif demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Indramayu. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci utama agar perda tersebut tidak hanya menjadi macan kertas.
Perda KTR sendiri bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, baik perokok aktif maupun pasif. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan penyakit akibat rokok hingga penciptaan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak yang lebih sehat.
Namun, kritik yang dilontarkan mengindikasikan adanya kesenjangan antara tujuan mulia perda dengan realisasi di lapangan. Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan perda, diharapkan memiliki peran yang lebih proaktif dan responsif terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Beberapa poin yang menjadi sorotan meliputi frekuensi patroli yang dianggap kurang, serta tindakan yang diambil ketika pelanggaran ditemukan. Ada dugaan bahwa sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera yang optimal bagi para pelanggar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Dua Kilogram Ganja di Jakarta Timur
Selain itu, legislator tersebut juga menyentil soal sosialisasi Perda KTR yang mungkin perlu ditingkatkan. Pemahaman masyarakat mengenai aturan dan konsekuensi pelanggaran masih perlu digencarkan agar kesadaran kolektif tumbuh.
Diharapkan, dengan adanya kritik konstruktif ini, pihak Satpol PP dapat segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki strategi penegakan Perda KTR. Kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.
Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok. Namun, komitmen tersebut perlu diimbangi dengan tindakan nyata yang terukur dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
Perda KTR bukan sekadar aturan, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk kesehatan generasi penerus. Oleh karena itu, penegakannya harus menjadi prioritas utama yang didukung oleh sumber daya yang memadai dan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat.
Legislator PKB tersebut menegaskan bahwa ia akan terus memantau perkembangan penegakan Perda KTR di Indramayu. Ia berharap agar kritik yang disampaikannya dapat menjadi momentum perbaikan demi terwujudnya Indramayu yang lebih sehat dan berkualitas.






