Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Dua Kilogram Ganja di Jakarta Timur

News4 Dilihat

DermayuMagz.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering. Penangkapan dilakukan di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Seorang pria berinisial I, berusia 34 tahun, berhasil diringkus oleh tim dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Jalan Cipinang Besar.

Petugas yang melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan menemukan empat paket ganja yang telah dibalut dengan lakban berwarna cokelat. Berat total dari keempat paket tersebut diperkirakan mencapai dua kilogram.

Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Mokhammad Fatoni, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

“Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (34) di wilayah Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan petugas dengan mendatangi rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku di Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita dari rumah kos pelaku meliputi timbangan elektrik, sebuah telepon genggam, lakban cokelat, serta sebuah tas berwarna hitam.

“Ada pun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa 4 paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 kilogram,” jelas Fatoni.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk tersangka I, kemudian dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

“Tersangka dan seluruh barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan,” tegas Fatoni.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran barang haram yang dapat merusak generasi muda.

Dalam perkembangan terpisah, aparat kepolisian juga terus memburu buronan narkoba internasional bernama Lukmanul Hakim, yang juga dikenal dengan nama alias Hendra atau Pak Haji. Pelaku ini diduga kuat mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia dan telah melakukan berbagai upaya ekstrem untuk menghindari kejaran petugas.

Salah satu upaya yang diduga dilakukan oleh Lukmanul Hakim adalah mengubah bentuk fisiknya secara drastis melalui operasi plastik. Tindakan ini diduga bertujuan agar identitas aslinya tidak dapat dikenali oleh petugas di lapangan.

Menurut keterangan yang disampaikan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, terakhir kali pelaku terlihat pada tahun 2024 dan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajahnya. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan signifikan dengan foto yang dimiliki oleh penyidik.

Selain mengubah penampilan fisiknya, pelaku yang berasal dari Aceh ini juga diduga telah memindahkan basis operasinya ke luar negeri. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ia mengendalikan bisnis haramnya dari luar Indonesia, tepatnya di Malaysia.

Lebih lanjut, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga kuat telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

Pelaku ini memegang peran yang sangat sentral dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia. Ia diidentifikasi sebagai aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut, dengan melibatkan sejumlah kaki tangan di tanah air.

“Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor,” ungkapnya.

Nilai perputaran uang dari bisnis gelap yang dijalankan oleh Pak Haji ini terbilang sangat fantastis. Berdasarkan analisis transaksi perbankan pada empat rekening tampungan yang digunakan oleh sindikatnya sejak akhir tahun 2018 hingga Maret 2026, total nilai transaksinya dilaporkan menembus angka ratusan miliar rupiah.

“Total volume transaksi dari keempat rekening tampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464.144.761.398,46,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penangkapan buronan tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membuat sketsa perkiraan wajah terbaru pelaku setelah menjalani operasi plastik. Sketsa ini disusun berdasarkan keterangan dari saksi kunci pada hari Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pihak kepolisian juga telah membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. DPO tersebut dilengkapi dengan tiga foto, yang meliputi foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik.

Baca juga : Rumah Jadul Modern: 5 Inspirasi Teras Luas untuk Kenyamanan Nostalgia

Upaya penangkapan terhadap pelaku narkoba kelas kakap ini terus dilakukan secara intensif oleh aparat kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.